Mohon tunggu...
Darmawan bin Daskim
Darmawan bin Daskim Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang petualang mutasi

Pegawai negeri normal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peran Duta Transformasi dalam Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan

28 Mei 2021   00:49 Diperbarui: 28 Mei 2021   00:55 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tor program duta transformasi (dokpri)

Menurut KBBI online, paradigma adalah kerangka berpikir.

Birokrasi yang tugasnya adalah (1) mengimplementasikan kebijakan pemerintah dan (2) menyediakan layanan publik sudah sepantasnya dilakukan perubahan besar-besaran dalam rangka proses adaptasi terhadap dinamika perubahan yang ada.

Transformasi Kelembagaan

Menurut KBBI online, transformasi adalah perubahan rupa (bentuk, sifat, fungsi, dan sebagainya).

Menurut KBBI online, kelembagaan adalah badan (organisasi) yang tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha.

Duta Transformasi

Sebagaimana telah disampaikan di tulisan "Kang Mus Preman Pensiun Sebagai Duta Transformasi" bahwa duta transformasi adalah orang yang diperintah atasan untuk mendukung dan melakukan perubahan organisasi.

Duta Transformasi di kementerian tersebut adalah tim yang terdiri dari (1) satu orang Change Agent dan (2) dua orang Lighthouse Team.

Duta Transformasi yang hanya terdiri dari tiga orang diharapkan lebih aktif menjalankan perannya masing-masing, sesuai dengan kaidah dinamika kelompok yang mengajarkan akan selalu ada yang pasif dalam kelompok berjumlah besar.

Peran Change Agent

Change Agent sebagai role model, menjadi panutan bagi pegawai di kementerian tersebut dengan menerapkan (1) nilai-nilai kementerian tersebut, (2) kode etik dan (3) kode perilaku Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kementerian tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun