Karena hukum sholat Idul Fithr ini sunnah muakadah menurut pendapat jumhur ulama dan hari raya Islam yang hanya setahun sekali, wajar tentunya kaum muslimin antusias melaksanakannya.
Kegiatan ramah tamah, berfoto bersama, dan bermaaf-maafan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 mengakhiri rangkaian acara sholat Idul Fithr di kantor pagi itu.
Pastinya ramah tamah, berfoto bersama, dan bermaaf-maafan adalah bentuk tradisi kita saja, bukan sunnah. Termasuk kegiatan mudik yang sudah sangat melekat di tradisi muslimin bangsa kita.
Belum pernah mendengar dari ustadz manapun yang menceritakan bahwa Rosulullah SAW menjelang, saat, ataupun setelah Idul Fithr melakukan mudik dari Madinah ke Mekkah ataupun bermaaf-maafan dengan para sahabat.
Banjarmasin, 2 Syawal 1442 Hijriah