Mohon tunggu...
Boby Hermawan Arifin
Boby Hermawan Arifin Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa Magister - Universitas Paramadina

Mahasiswa Magister - Universitas Paramadina

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Agenda Setting dalam Studi Kasus Jiwasraya

19 Januari 2020   18:36 Diperbarui: 19 Januari 2020   18:39 8496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentarsi @deddysitorus dari twitter

Kasus Jiwasraya dinilai memiliki kaitan dengan politik praktis meskipun bagi partai koalisi saat ini menolak dengan tegas hal tersebut. Media pun memberitakan hal ini sebagai keniscayaan meskipun sempat menuai kontriversi. Namun bagi kaum intelektual keterkaitan sebuah kasus dengan politik praktis tak mungki dapat dipisahkan. Mulai dari kebijakan, keputusan yang diambil pemerintah saat itu, hingga kesadaran akan mencuatnya sebuah kasus tentunya memiliki sisi politis.

Media sepertinya hendak menyadarkan masyarakat bahwa sebuah fenomena yang terjadi dalam tubuh pemerintahan tentunya tak dapat dipisahkan dengan adanya politik praktis. Namun ketika power sebuah pemerintahan membungkam netralitas media tentunya media tak dapat berbuat banyak kecuali membeberkan apa yang disanggah oleh pemerintahaan dimana dalam hal ini sebagai pengelola BUMN.

Agenda Setting Jiwasraya di Era Digital

Keberadaan social media dalam era disrupsi saat ini memiliki peran yang cukup penting dalam menyuarakan suara masyarakat melalui netizen journalism. Jika dilihat dari beberapa fungsi social media, berikut ini adalah beberapa penjabaran yang dapat ditangkap dari teori Agenda Setting di Era Digital.

tangkapan layar pribadi
tangkapan layar pribadi
1. Trend postingan dalam social media

Trending postingan dalam social media berupa #JiwasrayaSkandalPilpres sempat naik menjadi trending topic di Twitter. Agenda Setting di era digital tentunya banyak dipengaruhi oleh postingan dari netizen. Hal ini membuat isu yangs emua tak terukur menjadi lebih muduah untuk diukur dalam jumlah tweets atau percakapan. Berbeda dengan trending topic yang cibicarakan melalui komunikasi konvensional yang hanya dapat diukur melalui intensitas seberapa banyak mereka menonton televisi atau media-media tertentu yang diasosiasikan dengan ketrtarikan netizen dalam mencari informasi terkinid ari sebuah issue yang sedang mengemuka.

Netizen saat ini pun dituntut untuk menjadi lebih kritis karena memiliki media dalam menyuarakan responsenya terhadap sebuah kasus, Jika dulu teori agenda setting hanya merupakan teori turunan dari teori peluru atau jarum hipodermik saat ini justru terjadi pergeseran paradigma terhadap masyarakat yang melihat sebuah realitas.

2. Agenda setting yang terbangun melalui algoritma gatekeeper

Teori agenda setting juga terjadi pergeseran karena pengarug era disrupsi yang semakin massif. Jika dulu media konvensional hanya menampilan mana berita yang hendak diangkat ke permukaan, namun saat ini search engine telah melakukan perluasan fungsi dengan menekankan pada fungsi algoritma gatekeeper. Algoritma gatekeeper adalah system dalam komputer yang menentukan mana material yang muncul dalam search engine, social media feeds, dan apapun yang berkaitan dengan internet [6].

Kecanggihan teknologi dalam membuat agenda setting tentunya merupakan salah satu indikator bahwa melempar issue ke audience bukan serta-merta hanya informasi apa yang paling penting namun juga apa yang paling audience minati sehingga publikasi oleh media digital pun ikut terkena imbas dari naiknya traffic terhadap sebuah topic yang biasanya telah di khususkan dalam bentuk tagar internal sebuah portal berita seperti dibawah ini.

Solusi yang dapat dicoba untuk kasus Jiwasraya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun