Mohon tunggu...
Boby Hermawan Arifin
Boby Hermawan Arifin Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa Magister - Universitas Paramadina

Mahasiswa Magister - Universitas Paramadina

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Agenda Setting dalam Studi Kasus Jiwasraya

19 Januari 2020   18:36 Diperbarui: 19 Januari 2020   18:39 8496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan (Latar Belakang Masalah)

Kasus Jiwasraya belakangan ini menjadi sorotan publik lantaran dicurigai sebagai kasus mega korupsi Indonesia berikutnya. Berikut ini adalah infografis mengenai kasus Jiwasraya sebagai pendahuluan studi kasus ini.  Kasus Jiwasraya bermula pada Desember 2006 yang mulai tercium media sebagai salah satu topik yang dapat diangkat menjadi bahan pemberitaan lantaran latar belakang Jiwasraya yang merupakan perusahaan BUMN dan seharunya mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah. 

dari @deswantidwin di twitter
dari @deswantidwin di twitter
[1]

Jika kita perhatikan dari infografis di atas, sebenarnya kasus Jiwasraya telah menunjukkan symptoms atau gejalah sejak setahun atau bahkan bertahun-tahun yang lalu. Bahkan pemerintah pun telah melihat ini sebagai bukan kasus 'biasa' hingga menteri BUMN yang saat itu dijabat oleh Rini Soemarno sempat mengganti petinggi Jiwasraya, yang artinya juga pemerintah telah menyoroti kasus ini. Namun jika Kita tarik kembali pada exposure media saat itu belum banyak yang mempublikasikan sehingga kasus ini dianggap biasa-biasa saja.

Pada kenyataannya kasus ini menurut mantan direktur keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo telah tercium sejak tahun 2002. Namun tak ada satupun gaung media yang menyuarakan kasus ini. Hal ini tentunya dikarenakan media lebih memilih konten yang paling ingin dinikmati oleh audience nya.  Padahal dibelakang itu amsih banyak kasus yang lebih krusial untuk diinformasikan kepada masyarakat Indonesia.

Kerugian BUMN semakin tercium saat Rini Soemaro menjabat sebagai menteri BUMN.    Selama menjabat sebagai Menteri BUMN, Rini Soemarno selalu mendapat sorotan tajam. Pasalnya, selama di bawah kendali Rini, banyak BUMN yang dikelola secara tak wajar dan banyak petinggi perusahaan BUMN yang terjerat korupsi. Sejumlah direksi BUMN harus berhadapan dengan hukum terkait dengan kasus korupsi. Semuanya terjadi selama Rini menjabat sebagai Menteri BUMN.[2]

Teori Komunikasi Massa -- Agenda Setting

Menanggapi kasus Jiwasraya yang tengah mengemuka, saya mencoba menganalisisnya dari sudut pandang komunikasi massa yang menyebarkan informasi mengenai terjadinya kasus dalam tubuh BUMN ini. Namun sebelum mengulas nya lebih jauh, berikut ini adalah teori komunikasi massa yang akan saya pergunakan untuk menganlisis kasus tersebut.

Agenda Setting Theory -- Cohen Maxwell McCombs & Donalds Shaw

Teori pengaturan agenda merupakan salah satu teori yang menjelaskan efek kumulatif media. Beberapa tokoh yang merumuskan teori ini adalah Bernard Cohen, Maxwell McCombs, dan Donald Shaw. Teori pengaturan media menggambarkan kekuatan pengaruh media. Inti dari teori pengaturan media adalah pembentukan kepedulian dan perhatian publik terhadap beberapa isu yang ditampilkan oleh media berita.

Mudahnya teori agenda setting adalah teori yang menjelaskan mengenai daftar isu yang ditekankan oleh media pada waktu tertentu sehingga mempengaruhi agenda atau kepentingan publik [3]. Teori ini menjadi hal yang paling banyak dilakukan oleh media saat ini baik media konvensional, maupun media elektronik. Hal ini             tak lain dikarenakan setiap media ingin mendapatkan nilai share yang tinggi sehigga media-media saat ini menyaring dengan sungguh-sungguh informasi yang ingin didapatkan penonton atau pembacanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun