Mohon tunggu...
Danu Supriyati
Danu Supriyati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Penulis menempuh pendidikan jurusan Fisika, pernah menerbitkan buku solo Pesona Fisika, Gus Ghufron, dan beberapa antologi baik puisi maupun cerpen. Semoga tulisannya dapat bermanfaat bagi pembaca. Jejak tulisannya dapat dibaca di https://linktr.ee/danusupriyati07

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Stop Thrifting! Cintai Produk Dalam Negeri!

21 Maret 2023   14:53 Diperbarui: 21 Maret 2023   15:03 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Usaha fashion dalam negeri sudah mulai mengeluarkan taringnya. Brand-brand fashion lokal mulai bangkit dan mampu bersaing dengan brand luar negeri. Gengsi masyarakat, khususnya kelas menengah dan atas, mulai dapat menerima brand buatan anak bangsa.

Di saat produk dalam negeri mulai mendapat simpati masyarakat, thrifting justru menjamur kembali di negara kita. Merugikan? Sangat merugikan karena harga yang jauh lebih murah sangat menjatuhkan pasaran brand lokal. Jika hal ini berlanjut maka dikhawatirkan akan berdampak pada nilai jual produk dalam negeri.

Lagi pula belanja via thrifting sangat jauh dari ekspektasi. Barang bekas rentan dengan cacat fisik, kotor sehingga mengandung kuman (virus dan bakteri) yang berbahaya bagi kesehatan dan juga ilegal. Jika mendapat barang bagus maka dipastikan hanya faktor keberuntungan tetapi pernahkah terpikir bahwa barang tersebut terjamin dari segi higienitasnya? Berdalih sudah disemprot desinfektan dan barang tidak langsung dipakai tetapi dicuci terlebih dulu tapi tetap saja tidak menjamin bebas dari kuman.

Sebagai warga yang bijak tentu akan berpikir jika akan berbelanja via thrifting. Alangkah baiknya menggunakan produk dalam negeri yang original dan baru daripada bertaruh untuk belanja barang thrifting. 

Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan dan masyarakat harus mendukung penuh terhadap larangan thrifting. Pelaku ekonomi baik kelas atas, menengah hingga bawah dilarang thrifting. Sosialisasi terhadap pelaku ekonomi harus disertai kebijakan hukum agar masalah jual beli barang bekas impor ini tidak merajalela.

Selain kebijakan hukum tentang thrifting, pemerintah juga harus lebih intens lagi dalam memberdayakan produk dalam negeri agar kredibilitas tidak diragukan. Suntikan support terhadap pelaku usaha dalam negeri sangat diharapkan agar brand dapat bersaing dengan produk luar.

Mau pilih barang impor tapi bekas dan ilegal atau pilih brand dalam negeri dengan jaminan originalitas dan new release? Tentu semua pilihan terletak pada kebijakan cara berpikir konsumen dengan pertimbangan untung rugi dan baik buruknya. Semoga nasionalisme bangsa tidak sekadar wacana karena mengubah konsep juga memerlukan proses yang panjang. Belajar mencintai produk dalam negeri, menggunakan brand lokal sebagai identitas bangsa dan bangga menggunakan produk nusantara. Semoga fenomena thrifting dapat segera teratasi. Mari kita dukung Indonesia lebih maju lagi dengan produk yang berkarakter ketimuran. Terima kasih.

Kebumen, 21 Maret 2023

Penulis

Danu S

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun