Mohon tunggu...
DR DANRIVANTO BUDHIJANTO
DR DANRIVANTO BUDHIJANTO Mohon Tunggu... Dosen - Book Author

Danrivanto Budhijanto adalah pakar akademisi dan praktisi dalam Hukum Teknologi Informasi (Cyberlaw, Hukum Telekomunikasi, E-Commerce Law, dan Hukum Ekonomi Digital) yang dirintis semenjak tahun 1999, selain memiliki pula pengalaman di sektor regulator telekomunikasi sebagai Commissioner pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Danrivanto menyelesaikan Program Studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran dengan predikat Summa Cum Laude, dan juga sebelumnya dengan beasiswa dari Fulbright-AMINEF dan US AID memperoleh Master of Laws in Information Technology & Privacy Law (LL.M in IT Law) di Amerika Serikat. Danrivanto memulai karir profesionalnya pada tahun 1995 sebagai Senior Associate Lawyer di Makes and Partners Law Firm di Jakarta, dan pada tahun 1997 mendedikasikan dirinya sebagai pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan jabatan terakhir Lektor Kepala. Serta pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Hukum Teknologi Informasi Komunikasi dan Kekayaan Intelektual Universitas Padjadjaran (2015-2020). Danrivanto adalah juga Arbiter di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI Arbitration Centre) dengan predikat profesional Fellow Chartered BANI Arbitrator (FCB.Arb), juga gelar keanggotaan profesional di Institut Arbitrase Indonesia sebagai Fellow of Indonesian Institute of Arbitrators (FIIArb). Danrivanto pernah menjabat Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika R.I. bidang Hukum dan Regulasi Strategis (2014-2019), selain juga berkesempatan pula menjadi anggota tim Pemerintah R.I. dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Danrivanto juga menjadi penasihat ahli kebijakan strategis dan tata kelola dalam industri serta ekosistem data digital di Indonesia. Buku-buku yang ditulis Danrivanto adalah Hukum Telekomunikasi, Penyiaran, dan Teknologi Informasi: Regulasi dan Konvergensi (2010), Teori Hukum Konvergensi (2015), BIG DATA: Yurisdiksi Virtual Legislasi dan Regulasi di Indonesia (2017), Revolusi Cyberlaw Indonesia (2017), BIG DATA: Virtual Jurisdiction and Financial Technology (FinTech) (2018), Teori Hukum dan Revolusi Industri 4.0 (2018), FINTECH: Legislasi dan Regulasi di Indonesia (2018), Cyberlaw dan Revolusi Industri 4.0 (2018), Hukum Ekonomi Digital di Indonesia (2019), Cyberlaw 4.0 (2019), Hukum Ekonomi Kreatif di Indonesia (2020), Kedaulatan Virtual Pelindungan Konten & Penyiaran 4.0 di Indonesia (2020), Blockchain Law: Yurisdiksi Virtual & Ekonomi Digital (2021), dan E-Commerce Law: Fintech, Ekonomi Digital, dan Pelindungan Data Virtual (2021). Jurnal Internasional yang ditulis antara lain The Virtual Jurisdiction to Combating Cyberterrorism in Indonesia, Central European Journal of International & Security Studies, December 2018, Vol. 12 Issue 4. The Force of Strategic Infrastructures: The Force of Strategic Infrastructures, Central European Journal of International & Security Studies, December 2018, Vol. 12 Issue 4.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

UU ITE: Lex Digitalis Indonesia

1 Mei 2021   18:05 Diperbarui: 1 Mei 2021   18:10 1234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

UU ITE sebagai Lex Digitalis Indonesia memiliki kemampuan menyeimbangkan antara faktor Ekspresif yaitu mengungkapkan pandangan hidup, nilai-nilai budaya dan keadilan, dengan faktor Instrumental, yakni "sarana" (tools) untuk menciptakan dan memelihara ketertiban, stabilitas dan prediktabilitas sosial yang sanggup mendorong, mengkanalisasi dan mengarahkan perubahan masyarakatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun