Hai Kamu, iya Kamu!
Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan rencananya untuk melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam upaya untuk memberantas layanan jasa keuangan ilegal, termasuk pinjaman online (pinjol). Langkah ini muncul seiring dengan munculnya dugaan bahwa beberapa platform pinjol memiliki keterkaitan dengan dunia judi online yang ilegal.
Saat kita mendengar berita seperti ini, tentu kita ingin terhindar dari pinjaman online ilegal yang sangat merugikan. Berikut beberapa tips yang mungkin bisa Anda ikuti untuk melindungi diri dari Pinjol ilegal:
1. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK
Sebelum menggunakan layanan pinjaman online, pastikan bahwa perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda dapat memeriksa daftar perusahaan pinjol yang sah dan terdaftar di situs resmi OJK.
2. Jangan Terlalu Tergoda dengan Penawaran 'Menggiurkan'
Hindari tergoda oleh pinjaman online ilegal yang menawarkan suku bunga sangat rendah atau proses pengajuan yang sangat mudah. Lakukan riset terlebih dahulu dan bandingkan penawaran dari perusahaan pinjol.
3. Waspada Iklan di Situs Judi Online
Perhatikan iklan pinjol yang muncul di situs judi online. OJK telah menyoroti hubungan antara pinjol ilegal dan judi online. Jika Anda melihat iklan semacam itu, hindari menggunakan layanan tersebut. Judi online saja sudah tidak baik, apalagi pinjol ilegalnya.
4. Pertimbangkan Alternatif Lain
Sebelum mengambil pinjaman, pertimbangkan alternatif lain seperti pinjaman dari bank atau koperasi. Biasanya, pinjaman dari lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi ini lebih aman.