Mohon tunggu...
Danny Febrian
Danny Febrian Mohon Tunggu... Bankir - Corporate Communication Specialist

• Certified Public Media Relations Officer • Master degree in Corporate Communications/Public Relations. • 3 times The Best Employee (2019-2021) • Experienced corporate communication (+/-7 years) • Skilled on content writing • Sosial media savvy

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Waspada! Berikut Tips agar Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal!

20 September 2023   18:05 Diperbarui: 20 September 2023   18:10 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: freepik.com

Hai Kamu, iya Kamu!

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan rencananya untuk melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam upaya untuk memberantas layanan jasa keuangan ilegal, termasuk pinjaman online (pinjol). Langkah ini muncul seiring dengan munculnya dugaan bahwa beberapa platform pinjol memiliki keterkaitan dengan dunia judi online yang ilegal.

Saat kita mendengar berita seperti ini, tentu kita ingin terhindar dari pinjaman online ilegal yang sangat merugikan. Berikut beberapa tips yang mungkin bisa Anda ikuti untuk melindungi diri dari Pinjol ilegal:

1. Pastikan Pinjol Terdaftar di OJK

Sebelum menggunakan layanan pinjaman online, pastikan bahwa perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda dapat memeriksa daftar perusahaan pinjol yang sah dan terdaftar di situs resmi OJK.

2. Jangan Terlalu Tergoda dengan Penawaran 'Menggiurkan'

Hindari tergoda oleh pinjaman online ilegal yang menawarkan suku bunga sangat rendah atau proses pengajuan yang sangat mudah. Lakukan riset terlebih dahulu dan bandingkan penawaran dari perusahaan pinjol.

3. Waspada Iklan di Situs Judi Online

Perhatikan iklan pinjol yang muncul di situs judi online. OJK telah menyoroti hubungan antara pinjol ilegal dan judi online. Jika Anda melihat iklan semacam itu, hindari menggunakan layanan tersebut. Judi online saja sudah tidak baik, apalagi pinjol ilegalnya.

4. Pertimbangkan Alternatif Lain

Sebelum mengambil pinjaman, pertimbangkan alternatif lain seperti pinjaman dari bank atau koperasi. Biasanya, pinjaman dari lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi ini lebih aman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun