Pasca pembatalan acara deklarasi Ganti Presiden di Pekanbaru, banyak tuduhan negatif yang diarahkan kepada aparat keamanan. Para pendukung gerakan #2019GantiPresiden itu menyebut bahwa dalang penghadangan Neno Warisman di Bandara adalah Badan Intelijen Negara (BIN) dan pihak kepolisian.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Pradipa Yoedhanegara dalam pesan berantai di whatapps grup. Ia menuduh pemulangan Neno Warisman dan sejumlah tokoh ke Jakarta atas perintah Kepala BIN Daerah Riau.
Tak hanya itu, Pradipa juga menyudutkan institusi BIN yang seolah tidak netral dan bekerja secara partisan politik kepada penguasa.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan pemulangan Neno Warisman ke Jakarta lewat penerbangan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Sabtu (25/8) demi menjaga wilayah itu kondusif. Opsi itu dengan terpaksa dipilih untuk menghindarkan bentrok dari kubu pendukung dan penolak gerakan #2019GantiPresiden.
Kabar pesan berantai yang mencatut terlibatan Kabinda Riau terkait penolakan deklarasi, tidak benar adanya karena yang memiliki wewenang dalam hal ini adalah Kapolda setempat untuk memberikan ijin ataupun menolaknya.
BIN secara institusi tidak memiliki wewenang untuk berpolitik atas nama partai politik. Pada dasarnya politik intelijen adalah alat negara, bukan politik kekuasaan.
Masyarakat sejumlah daerah saat ini telah memiliki sikap kritis terkait gerakan #2019GantiPresiden yang dianggap bermuatan pada kepentingan kelompok tertentu.
Sikap tersebut juga ditunjukkan dengan penolakan deklarasi di sejumlah daerah seperti Batam, Bandung, Malang , Pontianak, Surabaya dan Riau karena dianggap memecah belah persatuan.