Mohon tunggu...
Dani Wijaya
Dani Wijaya Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Keras

Selanjutnya

Tutup

Money

Hutang Negara untuk Pembangunan yang Produktif

13 Oktober 2017   15:08 Diperbarui: 13 Oktober 2017   15:19 1733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Hutang Negara, sumber gambar: internet

Meskipun telah bekerja dengan cukup baik, pemerintahan Joko Widodo terus diserang dari berbagai sisi. Beberapa waktu lalu, pemerintahan terus dikritik terkait kebijakan utangnya.

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo menjamin bahwa hutang yang dilakukan pemerintah masih aman dan digunakan sesuai peruntukannya.

Presiden Joko Widodo juga menjelaskan bahwa utang negara yang saat ini berjumlah Rp. 3.400 triliun. Itu digunakan untuk hal-hal produktif, seperti pembangunan infrastruktur dan pengembangan perlindungan sosial dalam rangka mendorong percepatan pembangunan ekonomi bangsa Indonesia.

"Di dalam suatu negara kita pasti memiliki hutang, Tapi kan semua itu kita pakai untuk hal-hal yang produktif, misalnya waduk, irigasi, tol dan pelabuhan yang semuanya akan memberikan manfaat untuk negara ini," kata Jokowi dalam wawancara eksklusif dengan MetroTV pada Rabu 11 Oktober 2017.

Dia mengatakan, sejak Indonesia merdeka hingga tahun 2014, Indonesia sudah membangun jalan tol sepanjang 780 kilometer. Dalam rentang waktu tiga tahun, pemerintahan Jokowi-JK mampu membangun tambahan jalan tol sepanjang 568 kilometer. Diharapkan di akhir 2018 nanti ada tambahan sepanjang 1.800 kilometer. Jadi 780 plus 1.800 kilometer.

Jokowi berharap pembangunan infrastruktur ini nantinya akan berdampak pada penurunan biaya transportasi sehingga Indonesia siap bersaing dengan negara-negara lain.

Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo mengakui pihaknya memantau ada peningkatan utang luar negeri pemerintah. Namun demikian, kondisi utang pemerintah hingga Mei saat ini dipandang masih aman.

"Secara rasio menunjukkan total utang luar negeri terhadap PDB (produk domestik bruto) dalam kondisi aman," tutur Agus.

Agus mengungkapkan, dalam Undang-undang Keuangan Negara tertuang bahwa utang terhadap PDB tidak melebihi 60 persen terhadap PDB.

Sementara itu, saat ini utang pemerintah Indonesia masih berada pada kisaran 28 - 29 persen terhadap PDB.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun