Sore ini saya iseng browsing di internet. Kumasukkan kata buruh dalam aplikasi pencarian. Muncul di urutan teratas situs Wikipedia menjelaskan siapakah yang tergolong sebagai buruh.
Di laman tersebut buruh dimaksudkan sebagai pekerja, tenaga kerja, karyawan yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan.
Rupanya definisnya sesimpel itu.
Di paraf kedua, kata "buruh" cenderung identik dengan pekerja rendahan, yang mengandalkan otot sebagai modal utama. Sementara mereka yang bekerja menggunakan akal (tapi sedikit yang disertai hati ) cenderung dikategorikan sebagai buruh yang derajatnya lebih tinggi. Atau malah jarang sekali disebut buruh. Lebih sering digolongkan sebagai karyawan.
Mereka yang bekerja dengan otaknya disebut sebagai buruh professional. Sementara yang bekerja dengan otonya disebut buruh kasar.
Hari ini saya membaca berita: buruh kota Bekasi meminta kenaikan UMK untuk 2020. Jika disetujui nilainya 4.9 juta perbulan. Mereka hanya meminta kenaikan sebesar 15%. Nilai yang cukup mencengangkan bagi seorang guru.
Guru di sekolah negeri paling tinggi digaji 1 jutaan perbulan. Paling rendah variatif. Â Ada yang 100.000 perbulan, dibayar pertiga bulan. Pertanyannya kemudian kenapa kenaikan UMK atau UMR tidak pernah berdampak pada guru?Â
Apakah guru bukan buruh?
Jika bukan, lalu guru masuk kategori apa?
Menilik modal kerja yang dipakai, guru bisa dikategorikan sebagai buruh professional. Karena mereka bekerja dengan otaknya (plus kesabaran berlipat). Itu artinya kenaikan UMR atau UMK harusnya juga berdampak pada gaji guru, baik di sekolah negeri maupun swasta. Tapi dari mana menggaji guru sebanyak itu?
Buruh bekerja pada pabrik. Otomatis gaji standar UMR juga dibayarkan oleh pabrik.Â