Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menyoal Usulan Cak Imin Tentang Penghapusan Jabatan Gubernur

7 Februari 2023   11:10 Diperbarui: 7 Februari 2023   11:20 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin). | DOK. Humas DPR RI via KOMPAS.COM

Menjelang tahun politik, berbagai isu muncul ke permukaan publik. Teranyar, tentu soal masa jabatan kades 9 tahun dan bisa dipilih tiga kali. Usulan itu kental dengan nuansa politik. 

Bahkan secara terang-terangan ada janji antara kades dan politisi soal masa jabatan ini. Para kades mengancam akan menghabisi suara partai politik pada Pemilu 2024 jika usulan ini tidak direalisasikan. 

Tidak lama setelah itu, muncul satu isu yang cukup menyita perhatian publik. Setelah melontarkan isu penundaan pemilu, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus. 

Cak Imin menyebut sebaiknya dalam pemilu hanya ada pilpres, pilbup, dan pilwalkot. Menurutnya, jabatan gubernur tidak terlalu fungsional dalam pemerintahan serta perlu dievaluasi. 

"PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres dan pilbup, pilkota. Pilgub tidak lagi karena melelahkan, kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan, banyak sekali evaluasi," ujar Cak Imin

Cak Imin menegaskan bahwa fungsi gubernur tak lain hanya penyambung antara pusat dan daerah alias fungsi gubernur tidak efektif. Selain itu, anggaran yang dikeluarkan juga besar. 

Di sisi lain, ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memiliki pandangan berbeda. Bamsoet menilai yang perlu dievaluasi adalah pemilihannya, bukan jabatannya yang dihapus. 

Bamsoet berpendapat sebaiknya gubernur dipilih langsung oleh pemerintah pusat, bukan dipilih rakyat secara langsung melalui pilkada. 

“Saya pribadi dan kawan-kawan (berpendapat), enggak terkait dengan kelembagaan, ya, enggak terkait MPR enggak terkait DPR, sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat,” kata Bamsoet

Bamsoet menyebut, hanya gubernur saja yang dipilih pemerintah pusat. Untuk jabatan bupati dan wali kota, dipilih secara langsung melalui pilkada. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun