Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ironi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual, Viral Dulu Baru Diproses

10 Oktober 2021   19:40 Diperbarui: 10 Oktober 2021   19:52 705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penghentian penyelidikan oleh polisi pada kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. | Project Multatuli via: liputan6.com

Pelecehan seksual merupakan perbuatan yang tidak bisa dibenarkan baik dari segi norma agama dan norma hukum. Dari sisi agama, orang yang melakukan perbuatan hina itu tidak mempunyai adab yang baik. 

Dari sisi norma hukum, orang yang melakukan perbuatan tersebut cacat secara etika. Pelecehan seksual dianggap sepele karena perbuatan tersebut hanya terbatas pada verbal dan nonverbal. 

Di sisi lain, tingkatan yang lebih keji dari pelecehan seksual adalah kekerasan seksual. Perbuatan itu tidak lagi berupa verbal, tapi sudah dengan tindakan bahkan dibarengi atau diancam dengan kekerasan. 

Perbuatan itu jelas tidak mencerminkan manusia sebagai makhluk beradab. Apalagi jika korban tersebut merupakan anak di bawah umur. Tentu perbuatan itu begitu keji dan tidak bermoral. 

Seorang ayah dengan tega memerkosa ketiga anaknya yang masih berumur di bawah 10 tahun. Kabarnya si ayah justru masih bebas dan berkeliaran sampai saat ini.

Kasus ini sudah beredar secara luas dan dibagikan di Project Multatuli. Setelah Project Multatuli membagikan kisah ini, media tersebut justru mengalami serangan siber. Saya akan menguraikan kronologi kasus tersebut dengan bahasa saya sendiri. 

Lidya (bukan nama sebenarnya) melaporkan kasus kekerasan seksual yang menimpa ketiga anaknya kepada kepolisian. Pelaku dari kasus tersebut adalah mantan suaminya yang bekerja sebagai ASN. 

Namun, setelah dua bulan pelaporan itu, kasus tersebut justru dihentikan pada proses penyelidikan oleh kepolisian dengan dalih bukti tidak cukup. Padahal, Lidya sudah berusaha melampirkan bukti yang kuat. 

Pada awal Oktober 2019, saat Lydia mencuci piring, anak bungsunya berteriak bahwa kakaknya mengeluh sakit pada bagian vagina. Lydia segera mendekati anak sulungnya, memeluknya dari belakang sambil mengusap-usap pundak.

Si ibu berusaha menanyakan kondisi itu, tapi si sulung hanya diam tidak menjawab. Si sulung hanya menangis dan berkata bahwa si ayah melakukan perbuatan tak patut itu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun