Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Aspek Hukum dalam Novel "Bumi Manusia"

7 Maret 2021   15:28 Diperbarui: 7 Maret 2021   17:09 3732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster film Bumi Manuisia via Tribun Jogja

Hingga saat ini, hukum yang dianut bangsa Indonesia menjadi sistem hukum tertulis, hal tersebut jelas karena pengaruh paham legisme yang dibawa oleh bangsa Belanda. Meskipun tidak mengesampingkan kedudukan hukum adat.

Berdasarkan hal di atas, maka Belanda membagi masyarakat Indonesia ke dalam beberapa golongan sebagaimana tercantum dalam Pasal 163 Indische Staatregeling (IS). Belanda membagi penduduk Indonesia ke dalam tiga golongan :

  • Golongan Eropa yang terdiri dari : a) semua orang Belanda, b) semua orang Eropa, c) semua orang Jepang, d) semua yang berasal dari tempat lain yang di negaranya tunduk kepada hukum keluarga yang pada pokoknya berdasarkan asas yang sama seperti hukum Belanda, e) anak sah atau diakui menurut undang-udang (yang dimaksud adalah sub b dan c) yang lahir di Hindia Belanda
  • Golongan timur asing, ialah semua orang yang bukan golongan Eropa dan golongan Bumiputera
  • Golongan bumiputera, ialah semua orang yang termasuk rakyat Indonesia asli, yang tidak beralih masuk golongan lain dan mereka yang semula termasuk golongan lain yang telah membaurkan dirinya dengan rakyat Indonesia asli

Selanjutnya Pasal 131 IS menyatakan bahwa bagi golongan Eropa berlaku hukum di negara Belanda, dan bagi golongan-golongan lainnya berlaku hukum adat masing-masing. Bisa dilihat ketentuan golongan bumiputera, sangat diskriminatif. Novel tersebut jelas  menggambarkan betapa hinanya menjadi pribumi.

Orang Eropa yang bergaul dengan pribumi langsung dimasukan sebagai golongan pribumi, ini seakan-akan pribumi itu hina di mata orang Belanda pada saat itu. Harus dijauhi. Begitu kiranya. Lalu mengapa Jepang bisa menjadi golongan Eropa? Jepang pada saat itu melakukan perjanjian dalam bidang perdagangan, salah satu kesepakatannya adalah Jepang masuk dalam golongan Eropa. Dalam seri selanjutnya juga dijelaskan mengapa Jepang bisa sejajar dengan Eropa.

Status perkawinan Sanikem dan Herman Mellema

Sanikem atau Nyai Ontosoroh merupakan istri dari hasil gundik Herman Mellema. Praktik gundik lumrah pada saat itu. Gundik sendiri merupakan kawin secara tidak resmi, dan orang yang digundik biasanya disebut dengan nyai. Nah jadi perkawinan antara Sanikem dan Herman Mellema sudah jelas tidak resmi.

Mengapa demikian? Ada beberapa alasan mengapa lebih memilih menggundik daripada menikah secara resmi, yang jelas karena pembagian golongan tadi. Kedudukan orang Eropa jauh lebih mulia dengan pribumi, jika berbaur mungkin saja status Eropa akan hilang. Jadi menikah secara tidak resmi bisa menjadi pilihan. Adanya perbedaan status sosial, ras, bahkan agama menjadi alasan mengapa pada saat itu praktik pergundikan marak terjadi.

Status Annelis dan Robert Mellema

Annelis dan Robert Mellema merupakan anak dari Sanikem dan Herman Mellema, lantas anak tersebut masuk ke dalam golongan mana? Pribumi atau Eropa? Jika kita lihat kembali dalam Pasal 163 IS. Orang Eropa adalah anak yang lahir dari perkawinan yang sah, diakui menurut undang-undang, yang lahir di Hindia Belanda. Dan yang dimaksud adalah semua orang Jepang dan Eropa.

Sanikem merupakan pribumi, Herman Mellema jelas orang Eropa. Tetapi perkawinan tersebut tidak resmi. Jadi, selain asas kebangsaan asas perkawinan juga menentukan status seseorang termasuk golongan Eropa atau bukan. Namun perkawinan tersebut jelas tidak memasukan golongan pribumi, hanya untuk semua orang Eropa dan Jepang.  

Jadi dapat disimpulkan baik Annelis maupun Robert bukan termasuk dalam golongan Eropa. Lalu masuk dalam kelas mana? Pergundikan jelas melahirkan kelas baru di masyarakat yaitu orang Indo. Nah mungkin saja Anelis dan Robert masuk ke dalam orang Indo tersebut. Meskipun tidak diatur harus patuh ke dalam hukum yang mana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun