Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PPKM Tidak Efektif, Apa yang Salah?

2 Februari 2021   15:46 Diperbarui: 2 Februari 2021   16:06 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah hampir satu tahun Indonesia berjibaku dengan pandemi covid-19, dan kini tahun telah berganti bangsa kita masih terus melakukan upaya penanganan terhadap covid-19 ini. Bukan rahasia lagi jika pandemi kali ini membawa dampak yang besar dalam berbagai aspek kehidupan, dari aspek ekonomi, pendidikan, hingga sosial merasakan dampak dari covid-19.

Pemerintah selaku intitusi yang mempunyai kewajiban untuk melindungi warganya melakukan kebijakan untuk mengani pandemi ini, diantaranya vaksinasi yang sedang berjalan, vaksinasi diharapakan dapat menekan penyebaran virus, tetapi vaksinasi saja dirasa kurang, kemudian  pemerintah memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang disingkat menjadi PPKM.

Belakangan Presden Joko Widodo mengungkapkan kebijakan PPKM ini kurang efektif, hal ini terjadi karena masih tingginya mobilitas masyarakat sehingga penyebaran covid-19 masih banyak. "Mengenai PPKM 11-25 Januari, kita harus ngomong apa adanya, ini tidak efektif. Mobilitas masih tinggi karena kita memiliki indeksnya, sehingga kasus covid-19 di beberapa provinsi masih naik" (tempo.co diakses tanggal 02 Februari 2021)


Jika kita lihat kembali, sejak pertama kali covid-19 masuk ke Indonesia, setiap harinya terjadi peningkatan kasus, bahkan hingga saat ini. Dilansir dari laman covid.19.go.id terhitung tanggal 2 Februari kasus positif di Indonesia mencapai 1.089.308, untuk kesembuhan sendiri mencapai 883.682, dan untuk kasus kematian sendiri mencapai 30.277.  Angka satu juta positif tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di Asean yang mencapai satu juta kasus positif covid-19. Tentunya ini bukan capaian yang bisa dibanggakan.


Kritik Terhadap Kebijakan Pemerintah


Jika kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, setidaknya ada beberapa kebijakan yang bisa dijadikan acuan untuk menangani covid-19 diantaranya, karantina rumah, karantina rumah sakit, karantina wilayah, dan pembatasan sosial berskala besar.


Sejak awal pemerintah mengambil kebijkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. PSBB sendiri adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi. Cakupan dari PSBB ini adalah pembatasan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan beragama dan/atau pembatasan kegiatan di tempat umum.


PSBB menjadi ujung tombak dalam menangani covid-19 dan banyak istilah yang menyertainya, misalnya PSBB transisi, PSBB diperketat dan semacamnya. Istilah tersebut tentunya membuat bingung bagi sebagian masyarakat, terakhir pemerintah memberlakukan kegiatan PPKM yang sejatinya hal-hal yang diatur mirip bahkan sama dengan PSBB hanya berbeda istilah saja. istilah-istilah tersebut tentunya membingungkan bagi sebagian masyatakat awam, apa salahnya menggunakan istilah yang sudah benar-benar tertera di dalam undang-undang.


Selain itu, di dalam PSBB masyarakat masih bisa melakukan beberapa aktivitas, tetapi dibatasi tidak seperrti biasanya, artinya mobilitas masyarakat masih bisa terjadi, meskipun ditekan dengan kebijakan tersebut. Presiden jelas mengeluhkan tentang adanya mobilitas kegiatan masyarakat yang tinggi, karena mobilitas itulah yang menyebabkan kasus positif terus meningkat.


Ada beberapa alasan mengapa mobilitas masih terjadi, yang pertama kedisiplinan masyarakat. Masih banyak masyarakat yang hilir mudik di tengah kebijakan PSBB ini tentunya kesadaran masyarakat masih kurang, artinya yang harus diperbaiki adalah upaya untuk meningktakan kesadaran masyarakat. Jika dengan pendekatan seperti itu masih membandel, maka sanksi bisa dikenakan.


Yang kedua adalah kebijakan PSBB itu sendiri. PSBB membatasi aktivitas masyarakat, mobilitas masih bisa terjadi. Hal ini bisa dilihat dalam setiap akhir pekan, atau libur panjang tempat wisata masih banyak dikunjungi, sehingga terjadi peningkatan kasus yang signifikan, dan kebanyakan dari mereka adalah pelancong yang berasal dari luar kota. Dari sisi itu saja kebijakan PSBB sudah tidak efektif karena mobilitas masih saja tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun