(Kab. Majalengka) Peninjauan Rehab Rutilahu itu perlu dilakukan agar kita semua mengetahui calon penerima rehab Rutilahu dengan cara mendatangi ke tempat yg ditunjuk untuk lakukan verifikasi agar tidak terjadi salah nama, tidak salah orang dan tidak ada penerima fiktif.Â
Untuk teknis Kami bersama-sama Muspika Kec. Bantarujeg Kab. Majalengka melakukan pendampingan untuk survey bahan bangunan serta mengawal teknisnya Program Rutilahu ini, Demikian yang disampaikan Komandan Koramil 1706/Bantarujeg  kapten Inf Abdul Hamid pada Kegiatan Peninjauan Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu) di Desa Cipendeuy Kec. Bantarujeg Kab. Majalengka, Kamis (4/1).
Dokumentasi Pribadi
Komandan Koramil 1706/Bantarujeg  kapten Inf Abdul Hamid menambahkan Program Rehab Rutilahu ini bertujuan untuk menciptakan Masyarkat yang sejahtera yang memenuhi Kebutuhan Pokok yakni Sandang, Pangan dan Papan. Â
Babinsa dari Koramil 1706/Bantarujeg ini sudah mendapatkan pembekalan Fasilisator Pendampingan Rehab Rutilahu dari Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat di Aula Makorem 063/SGJ jalan Brigjend Dharsono By pass Cirebon pada tanggal 14 Agutus 2017.
Dokumentasi Pribadi
Program Rehab Rutilahu  di Desa Cipendeuy Kec. Bantarujeg menggunakan Dana dari Anggaran Dana Desa TA. 2017 dan akan Merehab sebanyak 10 Rumah , Melalui Program pendampingan rehab rutilahu ini, mari kita bersama-sama mensukseskan rehab  rutilahu  sehingga  dalam pelaksanaannya penggunaan anggaran tepat sasaran serta bergotong-royong dengan warga dalam merehabilitasi bangunan sehingga menjadi rumah layak huni yang memenuhi standar rumah sehat.
Dokumentasi Pribadi
Babinsa dari Koramil 1706/Bantarujeg  bersama Aparat Desa Cipendeuy Kec. Bantarujeg sudah menunjuk untuk selanjutnya di lakukan Verifikasi dan sudah menginventarisasi jenis kerusakan selanjutnya untuk pelaksanaan teknis dengan melakukan Pendampingan untuk survey bahan serta mengawal mekanisme Rehab Rutilahu ini, ( Mr. Bray/Ramil1706).