Mohon tunggu...
Dani Prakasa
Dani Prakasa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Berita, Acara, dan Ramalan yang Membodohkan

5 Juni 2018   15:10 Diperbarui: 5 Juni 2018   15:17 881
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Pendahuluan

Pembodohan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Nomina (kata benda) proses, cara, perbuatan membodohkan. Pembodohan dapat merugikan orang lain yang sudah terlanjur percaya pada berita-berita bersifat menipu dan menyesatkan. Banyak berita media elektronik online maupun offline koran dan majalah yang bersifat membodohkan.

Contoh kasus tuding pembodohan publik, LSM laporkan kasus "bayi ajaib" ke polisi Pihak kepolisian mulai menggali informasi terkait kejadian yang menghebohkan warga Enrekang tersebut. Hanya, Polres Enrekang belum bisa menginvestigasi terlalu jauh, karena kasus tersebut bersifat delik aduan. Polres Enrekang membutuhkan pelapor untuk melakukan penyelidikan terkait kasus itu. 

Menanggapi hal itu, Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Massenrempulu (KP2AM) menyatakan kesiapannya menjadi pelapor dalam kasus itu, agar bisa memudahkan kepolisian menguak fakta sebenarnya. Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Tuding Terjadi Pembodohan Publik, LSM Laporkan Kasus 'Bayi Ajaib' ke polisi, nyatanya bayi itu hanyalah bayi biasa saja.

Dampak Buruk Yang Terjadi

Pembodohan masyarakat lewat media-media di Indonesia, terdapat banyak masyarakat berpendidikan rendah bahkan tidak sekolah, tidak heran bila masyarakat berpendidikan rendah tersebut mengalami pembodohan dan penipuan atau disebuat hoax lewat media-media elektronik online maupun offline.

Hanya beberapa orang berpendidikan tinggi yang menyukai membaca dan menonton hal yang mendidik atau beredukasi. Terbukti bahwa masyarakat berpendidikan rendah atau yang belum S1 (Sarjana 1), lebih memilih acara yang menghibur dibanding acara mendidik atau edukasi.

Contohnya menonton politik yang terjadi adu domba atau berdebat yang dapat memancing emosi, Mitos-mitos leluhur, karakter berdasarkan golongan darah, ramalan bintang atau zodiak, dukun santet atau dunia gaib, cara menjadi cepat kaya secara instan, acara-acara alay, joget nyanyi seharian, umbar aib, dan bikin kasus pemalsuan.

Contoh tayangan televisi pada Trans 7 dengan judul acara Mister Tukul Jalan-jalan, pada setingan pertama penayangan Tukul jalan-jalan traveling lalu pada adegan berikutnya Tukul berjalan di tempat yang mengandung suasana gaib. Lalu tayangan Dua Dunia tentang hal-hal mitos dunia gaib yang melibatkan krew dan penonton dijadikan korban kesurupan, dengan tujuan mendapatkan inforamsi mitos kejadian pada lokasi tersebut. Tayangan pada GTV dengan judul acara Rumah Uya tentang peleraian terdiri dari dua orang atau lebih yang masing terdapat korban dan pelaku berupa setingan memakai orang lain.

Contoh ramalan hoax pada golongan darah A, B, AB, dan O yang sangat popular dikalangan jaman sekarang itu adalah ramalan yang mebodohkan, misal golongan darah A mudah cemas dan perfeksionis nyatanya tidak semua golongan darah A terdapat seperti itu bahkan sifat karakter golongan darah B, AB, dan O sekaligus tidak sama seperti diramalkan, bila itu nyata maka terlihat sperti monoton dan tidak unik dari sifat golongan darah. Ramalan primbon pada bulan bintang zodiak dari jaman dulu popular sampai sekarang yaitu tentang kesehatan, jodoh, keberuntungan nyatanya tidak akurat sama sekali. Ramalan tahun Shio juga sama seperti zodiak tidak akurat.

Contoh berita hoax tentang Blue Energy oleh seorang pria Nganjuk bernama Joko Suprapto, tentang pengubahan air menjadi bahan bakar bensin. Alat ini diberi nama Alat Pembangkit Listrik Mandiri Jodhipati. Para pakar penasaran dan tertipu dengan alat membuat Blue Energy, setelah dibongkar alat tersebut ternyata tidak ada apa-apanya. Blue Energy juga mampu menipu pejabat negara bahkan seorang Presiden, dan pada akhirnya Joko ditangkap oleh pihak berwajib lalu dipenjara selama 3,5 tahun. (Sumber : http://news.detik.com/berita/d-955868/alat-pembangkit-listrik-joko-suprapto-cs-bohong-besar-)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun