Mohon tunggu...
Teuku Rahmad Danil Cotseurani
Teuku Rahmad Danil Cotseurani Mohon Tunggu... Auditor -

Pribadi yang menyenangkan dan suka berinteraksi dengan orang lain. jadilah, langkah pertama menentukan langkah selanjutnya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apakah Pemekaran Aceh Malaka Suatu Keniscayaan?

11 April 2017   16:47 Diperbarui: 12 April 2017   02:30 2271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
teukurahmaddanilcotseurani.blogspot.com

Oleh Teuku Rahmad Danil Cotseurani

Membaca edisi berita beberapa waktu yang lalu  di media cetak maupun online, tentang pemekaran beberapa daerah kabupaten/kota atau daerah otonom baru (DOB) di Aceh yang sudah masuk pembahasan di dewan dan senator di pusat yaitu DPD RI yang serius akan memperjuangkan daerah yang akan dimekarkan dari kabupaten induk menjadi daerah pemekaran baru sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah.

Aceh Malaka, adalah salah satu dari wacana daerah pemekaran baru, namun anehnya  kenapa tidak termasuk dalam dokumen pemekaran, Seperti halnya Kota Meulaboh pemekaran dair Aceh Barat, Kota Simeulue pemekaran dari Simeulue, Aceh Selatan Jaya pemekaran dari Aceh Selatan dan Aceh Raya pemekaran dari Aceh Besar. Padahal sudah jauh hari panitia persiapan pemekaran Aceh Malaka dari Aceh Utara sudah mulai bekerja dan mewacana hal ini. Terlebih lagi restu sudah didapat dari wakil gubernur Muzakir Manaf atau Mualem dan bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib atau Cek Mad, tapi baru sebatas lisan. Jadi peu haba atau apakabar gerangan sekarang langkah dan upaya pemekaran dari panitia persiaan Aceh Malaka dari Aceh Utara ?

Pemekaran Wilayah Barat Aceh Utara yang telah disuarakan tokoh-tokoh masyarakat  wilayah barat Aceh Utara sejak tahun 2004 di Hotel Lido Graha ketika itu, namun hilang tenggelam dan muncul kembaii, begitulah seterusnya sampai hari ini. Sehingga diharapkan langkah dan upaya strategis dari pemuda dan mahasiswa untuk kembali menggaungkan rencana pemekaran tersebut secara konfrehensif sehingga terwujud dan lahirnya Aceh Malaka.  Rapat dan  konsolidasi antar elemen sipil dan organisasi kepumdaan serta mahasiswa diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi penting agar pemekaran ini dapat berjalan cepat terutama kepada panitia pemekaran, Bupati Aceh Utara, dan DPRK Aceh Utara terlebih dahulu baru ke provinsi dan pusat.

Seyogianya syarat pemekaran meliputi adanya rekomendasi dari DPRK, adanya rekomendasi dari gubernur Aceh, adanya rekemondasi dari DPRA dan adanya rekomendasi dari DPD RI juga DPR RI dari Aceh. Mereka yang di senayan seperti senator Facrul Razi dan Sudirman atau akrab dipanggil Haji Uma bersedia mengawal dan memperjuangkan di Jakarta, namun menurut mereka belum ada secara resmi panitia yang datang menghadap mereka di gedung parlemen.

Kemudian secara territorial kabupaten Aceh Utara sangat layak untuk dimekarkan kembali setelah sebelumnya dimekarkan menjadi kota Lhokseumawe dan kabupaten Bireuen, bahkan sekarang ini kabupaten Aceh Utara merupakan kabupaten yang memiliki desa atau gampong terbanyak seluruh Indonesia, yaitu sebanyak 852 desa.  Sudah sepantasnya dapat dimekar kembali untuk member kesejahteraan, kemakmuran dan rentang kendali pemerintah yang dekat, harmoni dan ramah dengan masyarakat terutama di sebelah barat Aceh Utara, yang meliputi kecamatan Muara Baru, Sawang, Nisam, Nisam Antara, Dewantara dan  Banda Baro, kemudian tiga kecamatan lagi belum mau menetukan sikap untuk bergabung yaitu Kuta Makmur,  Simpang Keramat dan Geureudong Pasee. Jika ketoga kecamatan itu bergabung maka dipastkan 8 kecamatan akan bernaung dibawah DOB baru  Aceh Malaka.  

Kemajuan luar biasa Aceh Malaka jika terwujud, bayangkan saja infrastrukur vital rata-rata sudah ada seperti pelabuhan, bandara, jalan lintas tengah (ke dan dari Bener Meriah dan Aceh Tengah/Gayo Lues) yang bagus dan mulus menghubungkan akses Medan dan Banda Aceh, lalu Universitas sudah ada dan kawasan rencana industri KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) meliputi  KKA, PIM, ASEAN ,Pelindo. Sektor pertanian/perkebunan dan kelautan/perikanan juga berkembang pesat.  Aceh Malaka memiliki SDA yang berlimpah dan SDM yang mumpuni untuk mengelola sebuah kabupaten tentu saja  Syaratnya tidak boleh korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh penyelanggara negeri,
Krue semangat Aceh Malaka.

Tentu saja upaya pemekaran ada kalangan yang anti pemekaran dengan mengatakan pemekaran adalah upaya perebutan kekuasaan dan akan hadirnya raja-raja kecil, mereka terlalu naif dan tidak ikhlas dan rela  melihat dampak dan hasil juga kesejahteraan  yang akan dirasakan oleh masyarakat di wilayah barat Aceh Utara sehingga rentang kendali pemerintahan lebih dekat dan cepat, bayangkan saja jika mengurus keperluan administrasi harus jauh-jauh dari Sawang atau Nisam untuk ke ibukota Aceh Utara, di Lhoksukon yang sangat jauh sekali itu baru satu contoh belum lagi upaya untuk mengentas kemiskinan yang sampai hari ini belum bisa diwujudkan oleh Aceh Utara, semetara itu Aceh Malaka menyimpan sejumlah potensi ekonomi dan kemajuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran diwilayah pemekaran dan DOB baru Aceh Malaka.

Kalangan ini menilai Setidaknya, ada tiga aspek yang menjadi persoalan kesiapan menjadi daerah otonom baru (DOB). Pertama, keuangan daerah (kondisi fiskal). Daerah dengan potensi sumber PAD yang besar tentu akan lebih siap dibandingkan yang terbatas. Kedua, kesiapan DOB juga menyangkut tentang SDM dan kualitas pelayanan sebagai bagian dari tujuan idealnya DOB. Bagaimanapun besarnya PAD yang dikelola tetapi dibawah pengelolaan SDM yang terbatas rendah kuantitas dan kualitas serta komitmen, akan menjadi persoalan dalam mengelolaan pemerintahan. Dan  Ketiga, persoalan batas wilayah dan aset. Sekalipun DOB secara de jure sudah terbentuk, namun persoalan terkait dengan batas geografis wilayah serta penyerahan sebagian aset kepada daerah kepada DOB tetap menyisakan persoalan

Pro kontra itu biasa dalam pengambilan suatu keputusan apalalagi menyangkut pengelolan administrasi dan pemerintahan, ada saja haluan kiri dan kanan, Cuma bagimana kita merangkul mereka yang berbeda pandangan, mungkin saja sekarang mereka belum bisa menerima, namun suatu saat nanti tentu mereka akan setuju setelah capaain itu terwujud dan masyarakat juga yang ikut merasakan makna dan mamfaat dari pemekaran suatu daerah. Mari kita bersatu memperkuat barisan dalam perjuangan dan upaya pemekaran, tinggalkan perbedaan, tunjukkan bahwa pemuda dan masyarakat kita mampu dan mendukung serta mewujudkan Aceh Utara wilayah barat menjadi DOB baru atas nama Aceh Malaka.

Adalah sebuah ketertinggalan, ketika Pemekaran Aceh Selatan Jaya, Selaut Besar di Simeulue dan Kota Meulaboh yang usulan muncul belakangan sudah di akan dibahas di tingkat DPR-RI sementara Aceh Malaka masih di DPRK, maka mari kejar ketertinggalan ini dengan melabrak penghalang yang menghadang demi kepentingan hajat hidup rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun