Pondasi Elektromedis dalam Mendukung Sistem Kesehatan Nasional Â
Dalam era modern yang sarat dengan kemajuan teknologi medis, peran elektromedis menjadi semakin krusial dalam mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Elektromedis, sebagai profesi yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan, pemeliharaan, dan pengoperasian perangkat medis, memegang peran vital dalam menjaga kelancaran sistem kesehatan nasional. Untuk memastikan kompetensi dan kualitas tenaga elektromedis, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 135 Tahun 2019. Â
SKKNI No. 135 Tahun 2019 disusun sebagai acuan resmi dalam menentukan standar kemampuan dan kompetensi tenaga elektromedis. Standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari instalasi, pemeliharaan, pengoperasian, hingga pemantauan perangkat medis, sesuai dengan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap elektromedis memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan perkembangan teknologi medis dan tuntutan dunia kerja. Â
SKKNI No. 135 Tahun 2019 berfungsi sebagai pedoman dalam: Â
1. Peningkatan Kompetensi :Â
SKKNI menjadi panduan dalam pelatihan dan sertifikasi tenaga elektromedis, sehingga mampu mengikuti perkembangan teknologi terkini.
Â
2. Keseragaman Standar:Â
Menjamin bahwa tenaga elektromedis di seluruh Indonesia memiliki kompetensi yang setara, tanpa terkendala perbedaan regional.Â
Â
3. Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan:Â
Melalui pengelolaan perangkat medis yang optimal, elektromedis berperan menjaga mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Â
Peran Elektromedis dalam Sistem Kesehatan NasionalÂ