Adalah kutipan "musuh bangsa Indonesia adalah kemiskinan dan kebodohan" atau "kebodohan dekat dengan kemiskinan" yang mungkin kerap kita dengar. Dua hal tersebut memang menjadi masalah yang dihadapi tidak hanya oleh bangsa kita, tetapi juga bangsa-bangsa lain di belahan bumi ini.
Kemiskinan dan kebodohan saling terkait. Hasil penelitian dari Princeton University mengungkap fakta bahwa kemiskinan memengaruhi kerja otak khususnya pada tingkat kecerdasan yang menurun akibat tidak punya uang.
Penelitian tersebut menyatakan bahwa orang dengan ekonomi lemah tidak secara maksimal menggunakan energi berpikir dan sumber daya mental di dalam tubuh mereka. Akibatnya mereka cenderung lebih sulit untuk menggunakan kekuatan otak seperti berpikir dan berkonsentrasi.
Kemiskinan juga mempengaruhi sikap seseorang dalam menentukan keputusan yang tepat dan mencari jalan keluar dari masalah-masalahnya. Tekanan yang dihadapi ini dapat menciptakan perhatian dan ketertarikan, sehingga menimbulkan ketidakfokusan pada hal-hal yang seharusnya membutuhkan perhatian.
Kelemahan finansial bisa menjadi penyebab utama kelemahan fungsi kognitif. Jika seseorang hidup di bawah garis kemiskinan, ia akan lebih banyak melakukan human error, dan hal ini sangat merugikan.
Pada Millennium Development Goals (MDG) yang disepakati dan ditandatangani oleh negara-negara perwakilan PBB pada September 2000, ada beberapa butir tujuan yang hendak dicapai. Indonesia ikut ambil bagian dalam Deklarasi Milenium yang ditandatangani di New York tersebut.
Targetnya adalah tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat. Kemiskinan dan kebodohan menjadi bagian yang mendapatkan perhatian dalam MDG tersebut.
Sejalan dengan MDG, pemerintah Indonesia sejak tahun 2007 melaksanakan Program Keluarga Harapan yang diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan kebodohan. Program ini merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Fokus PKH yaitu pada keluarga miskin terutama ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia untuk mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya. Periode penerimaan PKH adalah 6 tahun dan diharapkan selama periode tersebut KPM mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sehingga dapat lulus dari PKH dan menjadi keluarga mandiri dan sejahtera.
PKH mulai memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan. Pada tahun 2018 untuk pertama kalinya sepanjang sejarah, tingkat kemiskinan Indonesia berada pada satu digit atau di bawah 10%.