Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Saldo Rekening Brigadir J Rp 99,99 Triliun?

26 November 2022   16:22 Diperbarui: 26 November 2022   16:29 1423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar dari YouTube Irma Hutabarat, 224/11/2022

Viral yang menghebohkan. Mengenai saldo rekening almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Bank BNI yang sempat diblokir Bank BNI atas permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disebut mencapai Rp. 99.999.999.999.999, atau kurang Rp. 1 sama dengan Rp 100 triliun!

Sumber viral tersebut berasal mula dari kanal YouTube Irma Hutabarat yang ditayangkan pada 24 November 2022 dengan judul "Berapa isi Rekening Josua di BNI? Triliunan?"

Pada podcast di kanal YouTube edisi itu penggiat sosial Irma Hutabarat bersama dengan Ketua Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR -- RI) Glenn Tumbelaka membahas dokumen salinan Berita Acara Penghentian Sementara Traksaksi terhadap rekening Yosua di Bank BNI, yang dikirim Bank BNI cabang Cibinong, Bogor kepada keluarga Yosua di Jambi.

Pada salinan dokumen penghentian sementara transaksi itu disebutkan antara lain bahwa berdasarkan surat permintaan dari PPATK, maka pada 18 Agustus 2022, Bank BNI melakukan penghentian sementara transaksi terhadap rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan jenis transaski yang dihentikan adalah Debet, dengan jumlah nominal Rp. 99,99 triliun. Pemblokiran itu berlaku selama lima hari terhitung dari tanggal berita acara itu. Dibuat rangkap dua dengan satu salinan. Nilai nominal itu yang diartikan oleh Irma Hutabarat dan Glenn Tumbelaka sebagai saldo rekening Yosua.

Karena jumlahnya sangat luar biasa fantastik itu, wajar saja langsung membuat heboh jagad media sosial yang kemudian mengviralkannya. Berbagai spekulan pun bermunculan yang dihubung-hubungkan dengan gosip mengenai Konsorsium 303 "Kekaisaran Sambo". 

Konsorsium 303 adalah sebutan untuk himpunan perwira tinggi polisi yang diduga berkomplot melakukan kejahatan bersama berkaitan dengan mafia perjudian. Pemimpin konsorsium ini diduga adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, terdakwa utama pembunuhan berencana Yosua.

Benarkah saldo rekening Yosua di Bank BNI itu sampai Rp. 99,99 triliun itu?

Ternyata hanya salah paham yang menyebar.


Jika Irma Hutabarat dan Glenn Tumelaka lebih teliti dalam membaca salinan dokumen itu maka mereka tidak akan mengartikan nilai nominal yang tercantum pada salinan dokumen itu adalah saldo rekening Yosua di Bank BNI yang diblokir sementara itu. Sehingga tidak bakal menimbulkan kehebohan seperti yang sudah terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun