Jika benar pembunuhan itu sungguh karena emosi (sesaat), setelah Yosua mati dibunuh, ia seharusnya segera menyerahkan dirinya kepada polisi dengan mengakui semua perbuatannya. Bukan malah membuat skenario palsu untuk menutup perbuatannya itu, memerintahkan perusakan TKP, menghilangkan dan merusak barang-barang bukti, dengan melibatkam 97 anggota polisi, 6 di antaranya perwira tinggi dan menengah yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of law.
Dapatkah kita mempercayai permintaan maaf, pernyataan menyesal, dan air mata dari Ferdy Sambo itu? Dari dia yang pernah di hadapan Kapolri sambil menangis bersumpah atas nama Tuhan, atas nama negara dan tanah air, atas nama Polri, mengatakan, ia tidak terlibat dalam pembunuhan Yosua? (dht)