Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Maaf Ferdy Sambo

7 November 2022   16:15 Diperbarui: 7 November 2022   20:47 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekspresi Ferdy Sambo saat menyampaikan permintaan maaf kepada orangtua Yosua (YouTube KompasTV)

Lalu, nada suaranya meninggi ketika melanjutkan kalimat ini:

"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya. Itu yang harus saya sampaikan dan dibuktikan di persidangan."

"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan bertanggung jawab secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan."


Patut diduga sesungguhnya yang disesalkan oleh Ferdy Sambo bukan karena ia telah secara terencana membunuh Yosua, tetapi adalah karena kenapa sampai skenarionya yang diyakini pasti berhasil mengingat jabatannya dan pangkatnya itu apalagi didukung oleh begitu banyak pejabat tinggi polisi anak buahnya, toh terbongkar juga. Seandainya saja skenarionya itu berjalan mulus, pembunuhan itu tertutup rapat. Tiada rasa penyesalan, apalagi minta maaf kepada orangtua Yosua.

Jika permintaan maaf itu tulus, sepatutnya ia tidak perlu mengungkit lagi tuduhannya kepada Yosua (tentang pelecehan seksual terhadap istrinya), karena ia tahu tuduhan tersebut sangat menyakiti perasaan orangtua Yosua. Bagaimana bisa, minta maaf tapi sekaligus menyakiti hati yang dimintai maaf?

Ferdy Sambo sendiri seperti juga para saksi lainnya tidak ada satu pun yang melihat adanya pelecehan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh Yosua kepada Putri. Semua itu hanya berdasarkan pengakuan Putri saja. Apa yang dilaporkan Putri kepada suaminya itulah, diyakini sepenuhnya pasti benar.

Oleh karena itu dengan penuh keyakinan dia berkata kepada kedua orangtua Yosua,

"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya. Itu yang harus saya sampaikan dan dibuktikan di persidangan."

Padahal persidangan tersebut bukan persidangan untuk membuktikan adanya pelecehan seksual tersebut. Persidangan itu untuk membuktikan telah terjadi pembunuhan berencana atau pembunuhan terhadap Nosfriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo sebagai pelaku utamanya.

Persidangan itu bukan mengenai dakwaan pelecehan seksual. Korbannya bukan Putri Candrawathi. Terdakwanya bukan Yosua almarhum. Persidangan itu mengenai dakwaan pembunuhan berencana atau pembunuhan. Korbannya Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terdakwanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Limiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'aruf.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun