Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akhirnya, Presiden Jokowi Sadar bahwa Wacana Penundaan Pemilu Itu Tak Berguna

9 April 2022   11:53 Diperbarui: 9 April 2022   11:56 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Supriyanto (Kompas.id)

Dengan demikian, dapat disimpulkan melalui argumentasi-argumentasi di atas bahwa isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden tidak akan pernah terjadi. Isu itu akan tetap tercatat sebagai isu yang akan melengkapi sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia.

Oleh sebab itu, bersitegang melanjutkan pro dan kontra---bahkan sampai melakukan unjuk rasa di bulan suci---merupakan kegiatan yang sia-sia dan hanya akan menghabiskan energi kita. Sebab, sejatinya hal itu hanya akan mempermasalahkan sesuatu yang tidak akan pernah terjadi. 

***

Ulasan-ulasan di atas memperkuat argumen saya, yang sebutkan di atas bahwa seharusnya sejak awal Jokowi tidak menoleransi para menterinya mewacanakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden itu, sekalipun demi alasan demokrasi, hak menyatakan pendapat, hak asasi beraspirasi, dan lain-lain sejenisnya.

Karena wacana tersebut sama sekali tak ada gunanya untuk bangsa ini. Tak ada gunanya bagi demokrasi. Sama sekali tidak konstruktif, sebaliknya sangat destruktif. Bagi bangsa ini, dan juga bagi dia (Jokowi) sendiri. Sebagaimana terbukti sekarang.

Wiranto, dalam menulis bahwa Presiden Jokowi adalah figur pemimpin nasional yang berasal dari Jawa Tengah. Presiden yang sangat memahami salah satu filosofi sebagai pemimpin, yang dalam bahasa Jawa diungkapkan sebagai sabdo pandito ratu, tan keno wola-wali, yang artinya bahwa apa yang diucapkan oleh seorang pemimpin tidak akan berubah lagi.

Semoga saja hal tersebut sungguh benar.

Karena memang Presiden Jokowi sejak 2019 sudah berkali-kali mengucapkan (membuat pernyataan) bahwa ia tidak tertarik (menolak) untuk memperpanjang masa jabatannya, atau menjadi presiden tiga periode. Bahwa kita semua, termasuk dia, harus taat, tunduk, dan patuh kepada konstisuisi.

Hanya saja sampai pada pernyataan Jokwowi bahwa ia senantiasa taat, patuh dan tunduk pada konstisusi, sebagaimana juga pernah saya tulis, masih terbuka tafsir lain, yang masih menyisakan rasa curiga kepadanya bahwa bisa saja taat konstitusi itu, termasuk taat pada konstitusi hasil "amendemen kelima".

Jadi, andaikata terjadi eskalasi politik sedemikian rupa, hingga amendemen konstitusi itu benar-benar terjadi. Yang menentukan bahwa pemilu dapat ditunda, masa jabatan presiden dapat diperpanjang, dan presiden dapat dipilih sampai tiga periode. Maka saat itu berlakulah konstitusi atau "UUD 1945 hasil amendenem kelima".

Pada saat itu, andai saja sampai Jokowi tergoda untuk memperpanjang masa jabatan presidennya, atau ikut lagi untuk ketiga kali, pilpres 2024 -- demi bisa menjadi presiden untuk ketiga kalinya (presiden tiga periode),  maka jika ada yang menagih janjinya untuk taat, patuh, dan tunduk pada konstitusi, ia bisa berkilah bahwa ia tidak ingkar. Bahwa ia masih konsisten dengan ikrarnya itu, bahwa ia tetap taat, patuh, dan tunduk pada konstitusi. Yaitu "konstitusi hasil amendemen kelima" itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun