Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akhirnya, Presiden Jokowi Sadar bahwa Wacana Penundaan Pemilu Itu Tak Berguna

9 April 2022   11:53 Diperbarui: 9 April 2022   11:56 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah berbulan-bulan gaduh dan semakin gaduh tentang wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, Presiden Jokowi untuk kesekian kalinya angkat bicara. Kali ini ia lebih tegas. Sebelumnya bebebarapa kali pernyataan-pernyataan sikapnya untuk menghentikan wacana seperti itu tak pernah berhasil.

Kali ini, Presiden Jokowi  perintahkan para menterinya agar berhenti mewacanakan penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan  masa jabatan presiden. Karena memang sumber wacana tersebut justru dari beberapa menterinya. Sehingga beberapa pihak pun curiga bahwa sesungguhnya wacana tersebut justru diskenariokan dari Istana Negara.

Perintah untuk tidak lagi menyuarakan penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan ini disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato pengantar sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Yang baru dipublikasikan pada Rabu (6/4/2022). Jokowi bilang, ia tak ingin ada lagi menteri yang bicara soal presiden 3 periode maupun pemilu ditunda.

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Jokowi pun meminta jajarannya fokus bekerja menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi negara. "Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," ucapnya.

Sebelum menyinggung isu tersebut, Jokowi menyampaikan soal pentingnya memiliki sense of crisis. Di tengah sulitnya situasi rakyat akibat kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok. Para menteri, katanya, harusnya bisa menyampaikan pernyataan yang lebih berempati. "Sikap-sikap kita, kebijakan-kebijakan kita, pernyataan-pernyataan kita harus memiliki sense of crisis, harus sensitif terhadap kesulitan-kesulitan rakyat."

Padahal, sebelumnya, pada 4 Maret 2022, atas nama demokrasi Presiden Jokowi justru menoleransi wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden itu yang disebarkan antara lain oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan -- diduga sebagai otak utamanya: Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan klaim "big data"-nya.

Selain itu ada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan yang juga ikut menyebarkan wacana tersebut.

Ketika itu Jokowi menyatakan, wacana seperti penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak bisa dilarang, karena hal itu bagian dari demokrasi. Namun, semua pihak, termasuk dirinya, harus tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," ujar Jokowi kepada wartawan Kompas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun