Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Salah Transfer, Apa yang Harus Dilakukan, dan Bagaimana Mencegahnya?

25 Februari 2021   15:49 Diperbarui: 26 Februari 2021   14:00 2586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi salah transfer. (sumber: freepik.com/vectorjuice via kompas.com)

Ilustrasi (bca.co.id)
Ilustrasi (bca.co.id)

Belajar dari kasus-kasus tersebut, jika kita secara tiba-tiba mendapatkan saldo rekening bank kita mendadak bertambah, bertambah sangat besar, jangan cepat-cepat senang, apalagi tergiur menggunakannya, sebelum yakin bahwa dana tersebut memang untuk kita, merupakan hak kita.

Jika bukan, kita harus cepat-cepat menghubungi pihak bank untuk menanyakan masalah tersebut. Mungkin pihak bank sendiri yang salah transfer seperti pada kasus salah transfer Bank BNI dan BCA di atas, atau bisa juga ada orang pribadi/perusahaan yang salah transfer ke rekening kita.

Sebelum mentransfer kembali dana tersebut kita berhak meminta kepada siapa pihak yang telah salah transfer itu untuk membuat surat pernyataan bahwa dana itu memang merupakan kesalahan transfer yang dia lakukan.

Jika pihak bank yang melakukan kesalahan transfer, kita juga berhak, dan bank berkewajiban untuk memenuhinya, meminta bukti adanya kesalahan transfer tersebut (biasa dalam bentuk slip transfer).

Hal ini berlaku tidak hanya bila kita sebagai penerima salah transfer, tetapi juga jika kita sebagai pengirim, atau pihak yang memberi pertintah kepada bank untuk melakukan transfer, dan bank melakukan kesalahan transfer.

Dasar hukumnya ada pada Pasal 78 Undang-Undang Transfer Dana: Dalam hal terjadi keterlambatan atau kesalahan Transfer Dana yang menimbulkan kerugian pada Pengirim Asal atau Penerima, Penyelenggara dan/atau pihak lain yang mengendalikan Sistem Transfer Dana dibebani kewajiban untuk membuktikan ada atau tidaknya keterlambatan atau kesalahan Transfer Dana tersebut.

Hal ini dimaksud untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan lain di balik kasus tersebut. Misalnya, ternyata memang transfer itu untuk kita, tetapi oleh oknum bank dibuat seolah-olah ada kesalahan transfer.

Atau kita melakukan perintah transfer kepada bank, lalu ada oknum bank dengan sengaja melakukan salah transfer ke rekening pihak lain, atau lalai sehingga terlambat menjalankan perintah transfer itu, sehingga merugikan kita.

**

Setiap kali kita melakukan transfer perbankan kita harus memastikan benar bahwa kita telah menulis semuanya dengan benar, terutama sekali nomor rekening dan nama penerima dana, serta jumlah dana yang akan ditransfer. Tulislah nama tujuan transfer secara lengkap, jangan disingkat. Jumlah dana yang ditransfer yang ditulis dengan angka dan dengan huruf harus sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun