Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

DPR vs KPK: Momentum Melakukan Pembersihan Besar-besaran di DPR

23 Juni 2017   12:41 Diperbarui: 23 Juni 2017   20:09 2215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo, bersatu melawan 'premanisme DPR' (Kompas.com)

Kemarahan itu sesungguhnya diduga dipicu karena mereka panik, saat melihat strategi mereka mengganggu, menghalang-halangi, dan mencegah KPK melanjutkan proses pengusutan kasus mega korupsi KTP-el itu dengan cara memaksa KPK meladeni permintaan Pansus itu, mengalami kegagalan total.

KPK tak mau terpancing mengikuti irama permainan mereka, KPK tak terpancing untuk memecah konsentrasinya dari pengusutan kasus mega korupsi KTP-el itu dengan meladeni kehendak Pansus tersebut. KPK tetap berkonsentrasi penuh dengan pengusutan kasus mega korupsi itu, bahkan KPK telah mengisyaratkan, setelah Lebaran ini, akan mengumumkan tersangka(-tersangka) baru, yang berasal dari nama-nama yang pernah disebut di persidangan kasus tersebut.

Kepanikan dan kemarahan mereka semakin menjadi-jadi, saat harapan mereka, bisa meminta bantuan polisi memaksa KPK menghadirkan Miryam di rapat Pansus itu pun kandas, setelah Kapolri menegaskan Polri tidak bisa memenuhi permintaan panggil paksa Miryam yang sedang menjadi tahanan KPK itu, karena landasan hukumnya tidak jelas.

Kehendak Pansus menghadirkan Miryam ke rapat Pansus merupakan masalah politik, sedangkan polisi hanya berwenang menangani kasus hukum, bukan politik.

Mana mungkin, polisi menjalankan tugasnya demi kepentingan politik kelompok tertentu, apalagi kelompok yang justru terindikasi kuat terlibat di dalam kasus mega korupsi KTP-el yang sedang ditangani KPK itu.

Kemarahan DPR yang sekaligus memperlihatkan sisi premanisme mereka diperlihatkan oleh anggota Pansus Hak Angket dari PKS, Mukhamad Misbakhun.

Ia mengusulkan, dan tampaknya diterima baik oleh seluruh anggota Pansus, bahwa apabila sampai tiga kali diminta, KPK tetap menolak mengizinkan Miryam hadir di rapat Pansus, dan Polri juga tetap menolak membantu Pansus untuk melakukan pemanggilan paksa, maka DPR akan menahan (menyandera) anggaran tahun 2018 KPK dan Polri, dengan cara tidak akan membahasnya, agar kedua lembaga itu tidak bisa bekerja, biar kapok.

Ancaman yang dilontarkan Misbakhun itu  juga semakin menunjukkan mereka sedang benar-penar panik, karena anggaran tahun 2018 itu masih belum waktunya dibahas dalam waktu dekat ini.

Misbakhun mengaku, ia tidak peduli dengan kegaduhan (dampak) yang akan terjadi apabila DPR benar-benar melaksanakan ancamannya itu.

"Ya enggak apa-apa (gaduh), mereka maunya gaduh," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2. Implikasi dari tidak dibahasnya anggaran RAPBN 2018, kata dia, adalah anggaran terhadap dua institusi tersebut di 2018 tertahan.

"Ya enggak punya (anggaran) lah. Silakan menikmati," katanya dengan nada sarkasme (detik.com)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun