Bekasi - Pandemi COVID-19 masih merajarela di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya kasus positif per hari bisa mencapai puluhan ribu. Rumah sakit dan tempat isolasi lainnya seperti wisma atau hotel sehingga penuh dengan pasien COVID-19. Walaupun vaksinasi sedang digencar dilakukan tetapi bertambahnya kasus positif menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Langkah yang diambil pemerintah adalah memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara darurat.Â
PPKM ini merupakan sebuah langkah yang bertujuan menurunkan angka positif COVID-19 serta dapat mengendalikan jumlah laju COVID-19 di Indonesia. Salah satu poin aturan dalam PPKM adalah "Restoran, rumah makan, kafe, pedagang kaki lama, lapak jajanan yang berada di lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan/mal hanya boleh menyediakan layanan antar dan take away, serta dilarang menerima makan di tempat."Â
Poin aturan ini menjadi dampak besar bagi para pengusaha tempat makan, restaurant, dan pengusaha kafe. Salah satu contohnya bagi pengusaha kedai kopi. Kedai kopi merupakan sebuah komoditas usaha yang sedang hype di kalangan masyarakat khususnya bagi kalangan anak-anak muda harus mengalami penurunan omset dan jumlah penjualan.Â
"Zaman sekarang kedai kopi tidak lagi hanya sekedar tempat orang datang lalu meminum kopi tetapi orang datang pesan kopi lalu nongkrong. Kalau di masa PPKM saat ini menjadi tantang dan resiko besar bagi kami usaha kopi ya karena pasti akan mengalami penurunan. Apa lagi sekarang masyarakat ruang geraknya sedang dipersempit kalau kami tetap memaksakan untuk dine in yang ada kami kena tegur sama petugas. Ya memang kami harus memberlakukan take away, bukan jadi yang pertama bagi kami karena sebelumnya waktu PSBB tahun lalu kami juga memberlakukan take away." ujar Rizki, pengusaha kedai kopi yang ada di Jatimulya Bekasi Timur.Â
Rizki juga menambahkan langkah yang mereka ambil di masa PPKM saat ini. Langkah ini diambil untuk mengatasi penurunan omset dan tetap beroperasional.Â
"Biasanya kami buka dari jam 5 sore sampai jam 12 malam di hari normal sedangkan di akhir pekan sampai jam 1 malam. Untuk PPKM sekarang ya mau tidak mau kami harus buka lebih awal. Kami buka dari jam 3 sore. Kami pernah mencoba buka pada jam 11 siang, karena melihat potensi jumlah customer pada siang hari dan memanfaatkan momen WFH (Work From Home) namun, hasilnya ya sama saja tetap sepi jadi, buka jam 3 sore menurut kami yang paling tepat. Jam operasional kami sampai jam 8 malam karena tidak boleh melewati jam 8 malam."  Lanjutnya.Â
Beberapa kedai kopi di Jatimulya ada juga menerapkan take away dan tidak melayani dine in dan ada juga yang harus tutup sementara karena sudah beberapa kali mendapatkan teguran dari petugas karena longgarnya protokol kesehatan sebelum masa PPKM berlangsung. Salah satu kedai kopi di Jatimulya yaitu Tanaya Kopi menerapkan sistem drive thru.Â
Dengan keadaan tersebut para pengusaha kedai kopi tetap berusaha mempertahankan usahanya di era PPKM saat ini. Setiap usaha kedai kopi memiliki caranya masing-masing agar tidak mengalami penurunan bahkan tidak mengalami bangkrut/tutup. Memanfaatkan kesempatan yang ada para pengusaha kedai kopi tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelanggannya.