Waktu yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba, yaitu ditentukannya awal Ramadan oleh pemerintah.
Awal Ramadan 1446 Hijriah/2025 M telah ditentukan melalui Sidang Isbat tanggal 28 Februari 2025 yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan berlangsung di Auditorium H M Rasjidi, Kemenag RI, Jakarta Pusat. Sidang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan sebagainya.
Sejak ditentukannya awal Ramadan 1446 H, semarak dakwah Islam mulai terasa mewarnai seluruh kehidupan umat islam hingga masuk ke seluruh pelosok tanah air.Â
Peran media sosial tidak dapat dipungkiri, sangat berpengaruh terhadap kecepatan dan daya jangkau dalam mencapai jamaah pada setiap lapisan masyarakat dengan berbagai tingkat sosial yang sangat heterogen.
Berbagai agenda kegiatan dakwah yang telah disusun oleh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dengan bermacam pesan-pesan moral mulai bertebaran, bakal mengisi setiap sudut-sudut ruang dan waktu. Hal itu menunjukkan dengan jelas bahwa Ramadan merupakan momentum peningkatan kualitas dan kuantitas dakwah.
Semangat berdakwah di bulan Ramadan memberikan kesadaran bahwa menyampaikan pesan-pesan dakwah bukan hanya sebagai bentuk keharusan yang bersifat rutinitas dan tanggung jawab sebagai seorang muslim terhadap agamanya, lebih dari itu dakwah merupakan sebuah konsekuensi terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya.
Kata dakwah sendiri berasal dari bahasa Arab, artinya panggilan, ajakan, atau seruan. Dalam tata bahasa Arab, kata dakwah berbentuk "isim masdar" yang berasal dari kata kerja da'i-yad'u-da'watan yang artinya memanggil, mengajak, atau menyeru. Orang yang menyampaikan dakwah biasa disebut dengan da'i.
Dari makna itu kemudian diuraikan secara terminologi bahwa dakwah adalah mengajak manusia dengan cara yang bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Allah untuk keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di kehidupan dunia saat ini  dan di kehidupan saat nanti di akhirat.
Ajakan itu bisa dalam bentuk lisan, tulisan, dan perbuatan, dengan tujuan untuk memperkokoh dan meningkatkan kualitas nilai-nilai ketakwaan umat.
Dalam firman Allah SWT surat Ali Imran: 104, dengan tegas Allah SWT memerintahkan agar orang mukmin mengajak manusia lainnya untuk berbuat kebaikan serta menyuruh menghindari kemungkaran. Bahkan Allah SWT berjanji bahwa orang yang mengerjakan perintah dakwah itu akan mempunyai kedudukan yang tinggi di hadapan Allah SWT yaitu sebagai orang yang beruntung.