New normal merupakan suatu skenario untuk penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial. Pemerintah Indonesia telah menghimbau agar masyarakat bersiap untuk New Normal atau hidup “berdampingan” dengan COVID-19 sambil menjalani aktivitas-aktivitas seperti biasa, tetapi ada batasan-batasannya. New normal dilakukan agar masyarakat Indonesia dapat menjalankan aktivitas-aktivitas seperti biasa, tetapi tetap mematuhi protokol pencegahan COVID-19. Seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan hand sanitizer, tidak menyentuh wajah dengan tangan yang belum dibersihkan, physical distancing, serta menggunakan masker dalam setiap aktivitas terutama ditempat umum.
Hal-hal penting untuk menghadapi New Normal:
1.Saat melakukan aktivitas diluar rumah, dan ketika kembali kerumah.
Ketika kita melakukan aktivitas diluar rumah, kita diwajibkan untuk mematuhi protokol-protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19, yaitu :
- Mengenakan masker.
- Rajin mencuci tangan, dengan air mengalir ataupun menggunakan hand sanitizer.
- Jaga jarak, minimal 1 meter.
- Hindari menyentuh wajah, sebelum membersihkan tangan.
Ketika kembali kerumah:
- Buka alas kaki sebelum masuk kedalam rumah
- Semprotkan desinfektan pada alas kaki, maupun peralatan yang kamu gunakan.
- Cuci tangan dengan sabun
- Lepaskan pakaian yang dikenakan dan segera masukan kedalam tempat cucian yang tertutup.
- Mandi dan berganti pakaian bersih sebelum bersantai dan berkumpul dengan keluarga.
2.Ketika menggunakan transportasi umum.
Ketika kamu berpergian dan menggunakan transportasi umum, kamu harus memperhatikan beberapa hal agar terhindar dari virus ini. Kamu harus selalu membawa hand sanitizer, menjaga kebersihan tangan, mengenakan masker, serta membawa minuman agar terhindar dari dehidrasi.
Ketika kamu berada didalam transportasi umum, kamu harus mengurangi interaksi dan menjaga jarak setidaknya 1 meter dengan penumpang lain.
3.Selama berkerja.
Ketika melakukan aktivitas-aktivitas seperti bekerja misalnya, kamu dianjurkan untuk melakukan physical distancing dalam setiap kegiatan perkantoran. Ketika beraktivitas dimeja kerja atau hal lainnya, pastikan jarak antar kursi minimal 1 meter. Selalu mengenakan masker dan rajin mencuci tangan.
4.Ketika berada dipusat perbelanjaan.