Mohon tunggu...
Danang Kuncoro Wicaksono
Danang Kuncoro Wicaksono Mohon Tunggu... Guru - Guru ngaji

Blog: danangsyria.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Melihat Nabi Muhammad SAW di Alam Nyata, Mungkinkah?

17 Juli 2012   23:04 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:51 5659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Mungkinkah melihat Nabi SAW dalam keadaan terjaga (sadar) setelah beliau wafat?

Al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda: "Barangsiapa melihatku dalam tidur, maka ia akan melihatku ketika terjaga, dan setan tidak bisa menyerupaiku."

Ulama berbeda pendapat mengenai maksud sabda beliau "maka ia akan melihatku ketika terjaga". Sebagian mengatakan bahwa maksudnya adalah "ia akan melihatku pada hari kiamat nanti". Tapi pendapat ini dikritik, karena kalau demikian maka tidak ada gunanya pengkhususan bagi orang yang melihatnya di alam tidur, karena seluruh umatnya akan melihatnya pada hari kiamat kelak, baik yang pernah melihat sebelumnya ataupun yang tidak.

Ada pula yang mengatakan bahwa maksudnya adalah orang yang beriman kepadanya dan belum pernah melihatnya karena saat itu ia sedang tidak hadir bersamanya, maka hadits ini menjadi kabar gembira baginya, yakni ia akan melihatnya di alam sadar sebelum mati.

Sebagian lagi mengartikannya secara zhohir (letterlek), yakni barangsiapa melihatnya di alam tidur, maka ia pasti akan melihatnya di alam sadar dengan kedua mata kepalanya. Ada juga yang menafsirkan dengan mata hatinya seperti dikatakan Qadhi Abu Bakr bin Al-Arabi.

Sedangkan Abu Bakr bin Abi Jamrah mengatakan dalam catatannya terhadap hadits-hadits yang ia pilih dari Shahih Bukhari: "Hadits ini menunjukkan bahwa barangsiapa melihat Nabi SAW dalam mimpi, maka ia akan melihatnya di alam sadar. Apakah ini dipahami secara umum yaitu sebelum dan sesudah wafatnya, ataukah secara khusus sebelum wafatnya saja? Apakah itu juga mencakup semua orang yang melihatnya sacara mutlak ataukah khusus bagi yang memiliki ahliah (kapabilitas) dan ittiba' (pelaksanaan) terhadap sunnah-sunnahnya saja?

Teks hadits itu memberikan pengertian umum, maka barangsiapa mengklaim kekhususan tanpa adanya indikasi pengkhususan, maka ia telah melanggar. Sebagian orang ada yang tidak mempercayai keumuman teks hadits itu. Ia mengatakan - sesuai dengan kadar akalnya, "Bagaimana mungkin orang yang sudah meninggal dapat dilihat orang yang masih hidup di alam nyata?"

Sebenarnya, ucapan ini mengandung dua konsekuensi berbahaya. Pertama, tidak percaya terhadap sabda Nabi SAW sedangkan beliau tidak pernah berkata-kata dari hawa nafsunya sendiri. Kedua, tidak mengetahui kemampuan Sang Pencipta dan mukjizat-Nya, seakan-akan ia belum mendengar ayat dalam surat Al-Baqarah yang berbunyi, "Pukullah ia dengan sebagiannya. Demikianlah Allah menghidupkan yang sudah mati." Begitu juga dengan kisah Ibrahim bersama burung yang terbagi menjadi empat dan juga kisah Aziz. Allah yang telah menghidupkan semua itu mampu menjadikan mimpi melihat Nabi SAW sebagai penyebab melihatnya di alam nyata. Menurut riwayat dari sebagian sahabat -sepertinya Ibnu Abbas, bahwa ia melihat Nabi SAW dalam mimpi, lalu ia teringat hadits ini dan selalu memikirkannya lalu ia pergi menemui sebagian istri Nabi SAW -sepertinya Maimunah, lalu menceritakan mimpinya padanya. Lalu Maimunah berdiri mengambil cermin Nabi dan memberikannya kepada Ibnu Abbas. Lalu Ibnu Abbas berkata, "Aku melihat bayangan Nabi SAW dalam cermin itu, bukan bayanganku."

Menurut riwayat dari sebagian salaf dan khalaf juga demikian, mereka melihat Nabi SAW dalam mimpi seraya membenarkan hadits ini, lalu mereka pun melihatnya di alam nyata. Mereka menanyakan berbagai persoalan yang mereka bingung menyikapinya, lalu Nabi pun memberitahu solusinya.

Orang yang mengingkari semua ini ada dua kemungkinan, ia termasuk orang yang percaya terhadap karomah wali atau termasuk orang yang tidak percaya terhadapnya. Kalau ia termasuk orang yang tidak percaya terhadap karomah wali, maka selesai masalah, tidak perlu dibahas, karena ia mengingkari sesuatu yang telah ditetapkan oleh sunnah dengan bukti-bukti yang jelas. Jika ia termasuk orang yang percaya terhadap karomah wali, maka ini adalah salah satunya, karena para wali sering ditampakkan melalui kejadian luar biasa pada dua alam, atas dan bawah. Maka, tidak selayaknya mengingkari hal semacam ini selama ia percaya terhadap karomah wali. Demikian perkataan Ibnu Abi Jamrah.

Al-Qadhi Abu Bakr bin Al-Arabi, salah seorang ulama Malikiyah terkemuka, beliau mengatakan, "Melihat nabi dan malaikat serta mendengar ucapan mereka adalah mungkin bagi orang beriman sebagai bentuk karomah (kemuliaan) baginya, adapun bagi orang kafir sebagai hukuman."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun