Mohon tunggu...
Danang Dirgantara
Danang Dirgantara Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Professional

Tulisan mengubah dunia.. https://www.buwoh.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Muhammadiyah Tolak Pelemahan KPK Oleh DPR

27 Juni 2015   01:54 Diperbarui: 27 Juni 2015   01:54 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Usai menjadi penceramah buka puasa dengan pimpinan dan pegawai KPK di kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/6). Din Syamsudin mengungkapkan "Oleh karena itu, saya tidak setuju, dan mengatasnamakan dua organisasi yang saya pimpin, yaitu Muhammadiyah dan MUI, tidak setuju dengan pikiran dan rencana untuk merevisi Undang-undang KPK, apalagi untuk mengurangi kewenangan KPK, justru seharusnya diperkuat,".

Hal ini disampaikan oleh Din Syamsuddin menanggapi sikap DPR yang berkeras merevisi UU KPK dan memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) KPK dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015 DPR RI.

Lima poin yang menjadi target dalam revisi UU KPK oleh DPR, yakni kewenangan penyadapan dilakukan terhadap pihak yang dalam proses pro justicia, kewenangan penututan KPK perlu disinergikan dengan kejaksaan, pembentukan dewan pengawas, pengaturan pelaksanaan tugas pimpinan jika berhalangan dan penguatan pengaturan sistem kolektif kolegial pimpinan KPK. Din mengingatkan, bahwa KPK adalah amanat reformasi. Keberadaan dan eksistensi lembaga anti-rasuah tersebut dalam kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini terbilang masih sangat penting dan diperlukan. Apalagi, saat ini justru korupsi makin merajarela dan menggurita hampir di seluruh aspek kehidupan.

Oleh karena itu seharusnya semua pihak, baik DPR RI, pemerintah maupun lembaga yudikatif, perlu menunjukkan komitmen yang konkret dalam pemberantasan korupsi. "Dengan dalih apapun, jangan sampai terkesan ada upaya untuk melemahkan KPK. Jelas, KPK bukan malaikat. Mereka masih banyak kekurangan dan kelemahan, dan saya termasuk yg mengkritisi bahwa pemberantasan korupsi itu belum maksimal dan optimal," tuturnya.

Semoga dengan hal ini semua pihak menolak revisi UU KPK yang sebenarnya bertujuan untuk pelemahan KPK itu sendiri. sebagai seorang Ulama, Din Syamsudin ingin sekali justru KPK diperkuat sebagai lembaga yang mandiri independen tanpa campur tangan pihak manapun tetapi perlu juga ada yang mengawasi agar tidak sewang-wenang juga.

Sebelumnya Muhammadiyah juga mengkampanyekan gerakan ''berjama'ah lawan koruptor'' tetap berkomitmen membela KPK, Saat para pimpinan KPK terjerat kasus Hukum awal tahun ini.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun