Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Sumpah Pemuda sendiri merupakan peristiwa bersejarah yakni berlangsungnya Kongres Pemuda diselenggarakan 27 - 28 Oktober 1928 di Batavia atau sekarang disebut Jakarta.
Kongres tersebut menghasilkan keputusan tentang "Tanah air Indonesia", "Bangsa Indonesia", hingga "Bahasa Indonesia".
Berikut ini adalah bunyi tiga hasil keputusan Kongres Pemuda tersebut :
Pertama : "Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia."
Kedua : "Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe,bangsa Indonesia."
Ketiga : "Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia."
Rumusan Kongres Pemuda ditulis tangan langsung oleh Mohammad Yamin ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir Kongres (sebagai utusan memandunya akhir Kongres) sambil berbisik kepada Soegondo "Ik heb eleganter vormulering voor de resolutie"Â (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini). Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan akhirnya dijelaskan panjang lebar oleh Mohammad Yamin.
Sejak 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai hari Sumpah Pemuda, yaitu hari yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No.316 tahun 1959 tanggal 16 Desember untuk memperingati hari Sumpah Pemuda tersebut.
Cara yang harus kita lakukan untuk mengingat Sumpah Pemuda tersebut ialah kita harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, menjaga komunikasi agar selalu tercipta kesatuan, dan menolong ketika kita sanggup untuk menolongnya.
Sumpah Pemuda membuat kita sadar bahwa perjuangan para pahlawan tidak mudah, untuk memperjuangkan negara Indonesia,banyak tumpah darah para pahlawan , sebagai warga Indonesia kita harus menjaga negara Indonesia.