Mohon tunggu...
Dana FebriKartika
Dana FebriKartika Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

You Only Live Once

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bullying : Benarkah Hanya Sekedar Candaan?

10 Mei 2020   20:36 Diperbarui: 10 Mei 2020   21:04 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Google.com

Sepanjang tahun ini, masyarakat sudah dihebohkan oleh beberapa kasus pembullyan/perudingan berbeda yang mana semua pelakunya merupakan seorang pelajar. Dimulai dengan kasus di SMPN 147 Jakarta, Cibubur, Jakarta Timur, yang mana korban berinisial SN mencoba bunuh diri dengan melompat dari gedung lantai 4 sekolahnya. Korban berakhir menghembuskan nyawanya setelah menjalani perawatan di RS Polri Keramat Jati. Dikutip dari BBC.Com, berdasarkan hasil pemeriksaan atas percakapan whatsapp korban, menunjukkan bahwa korban selama ini diabaikan oleh teman-temannya di sekolah. Ditambah dengan adanya permasalahan korban dengan keluarganya di rumah semakin menambah beban bagi korban dan akhirnya memutuskan untuk lompat dari lantai 4 sekolahnya. Lanjut pada kasus kedua di SMPN 16 Kota Malang, Jawa Timur, korban berinisial MS harus rela kehilangan 2 ruas jarinya setelah menjalani proses operasi amputasi akibat kekerasan yang diterimanya yang dilakukan oleh teman-teman sekolahnya. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata yang kami kutip dari Kompas.Com, yaitu korban sempat diangkat beramai-ramai yang kemudian dibanting di atas lantai paving sekolah oleh teman-temannya. Tidak hanya itu, korban juga pernah dilemparkan ke pohon oleh teman-temannya. Kepada polisi, para pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena iseng dan bercanda. Hal ini selaras dengan keterangan yang diberikan oleh kepala sekolah SMPN 16 Kota Malang yang menyebut bahwa tindak kekerasan yang dilakukan para pelaku bukan karena kesengajaan dan hanya bercanda.

Selanjutnya kasus ketiga yaitu perundungan yang terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Jawa Tengah, yang videonya viral di media sosial. Terlihat dari video yang beredar para pelaku melakukan pemukulan, tendangan, hingga melemparkan gagang sapu kepada korban. Dari penyelidikan yang dilakukan, ketiga pelaku merupakan teman kelas dari korban. Kasus keempat yang tidak kalah mirisnya yaitu kasus perundingan yang dialami oleh korban berinisial SAGH yang  mana merupakan murid kelas satu di salah satu Sekolah Dasar di Yogyakarta. Berdasarkan informasi yang kami dapat dari SuaraJogja.id, korban diduga mengalami kekerasan berupa hantaman serta tekanan di sekolah yang dilakukan oleh kakak kelasnya saat hendak melaksanakan sholat duha. Korban berakhir harus menjalani operasi karena ususnya mengalami luka serta infeksi yang menyebabkan korban sulit makan serta buang air besar. Selanjutnya yaitu kasus terbaru yang dialami siswi berinisial RG di salah satu Sekolah Menengah Kejurusan di Sulawesi Utara yang cukup viral. Awal mula kasus ini mencuat yaitu dari munculnya video yang memperlihatkan korban digerayangi tubuhnya oleh tiga orang siswa dan dua orang siswi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima pelaku tersebut merupakan teman sekelas korban. Mirisnya, berdasarkan informasi yang kami peroleh dari DetikNews, lagi dan lagi alasan para pelaku melakukan kejadian di dalam video atas dasar candaan iseng semata. Pelaku mengatakan melakukannya untuk mengisi waktu kosong sembari menunggu guru di kelas. Meskipun bagi para pelaku perlakuan mereka kepada korban hanyalah sekedar candaan, namun bagi korban candaan yang dilakukan teman-temannya tersebut justru meninggalkan trauma tersendiri baginya.

Sebenarnya jika menilik kebelakang, kasus pembullyan di lingkungan sekolah memang sudah tidak asing lagi di Indonesia. Menurut data tahun 2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa bullying masih mendominasi kasus kekerasan anak. Mirisnya lagi, sebagian besar kasus pembullyan ini dilakukan di lingkungan sekolah. Pembullyan yang dilakukan pun tidak hanya sekedar melalui ungkapan, namun sudah menjurus ke arah kekerasan. Dampaknya tidak hanya mengakibatkan rusaknya mental korban, trauma, bahkan kasus terparah menyebabkan korban memilih untuk mengakhiri hidupnya. Namun sayang, dikarenakan sebagian besar keadaan orang tua dari kasus-kasus perundungan yang terjadi tergolong masyarakat biasa, menyebabkan banyak korban yang tidak berani untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Selain itu, banyak kasus para pelaku ketika dimintai keterangan menyatakan perundungan yang mereka lakukan kepada korban hanya merupakan gurauan/candaan semata sehingga kasus-kasus tersebut berakhir damai. Hal inilah yang menyebabkan kasus perundungan di Indonesia tidak teratasi dan terus meningkat jumlahnya. Namun yang perlu dipertanyakan, apakah perundungan berkedok candaan ini dapat dibenarkan dan dibiarkan begitu saja?

Mungkin benar sebagian kasus yang terjadi dilatarbelakangi dengan niat hanya sebatas candaan. Namun, menjadi salah ketika gurauan atau candaan tadi berlanjut tanpa ada batasan. Apalagi saat candaan tersebut sudah menjadi tidak enak diterima oleh korban. Seseorang yang menjadi objek candaan berhak mengatakan rasa tidak nyamannya atas candaan tersebut. Dan selanjutnya candaan tersebut seharusnya berhenti. Namun, jika candaan tadi tetap berlanjut diberikan kepada korban, maka kejadian ini sudah masuk kategori perundungan dan bukan sekedar candaan lagi. Jika ini terus berlanjut dan korban tidak bisa melawan, trauma bahkan kasus terburuk yaitu kematian akan terjadi. Hal inilah yang mendasari bahwa sebenarnya perundungan dengan alasan candaan cukup tidak masuk akal dan sangat tidak dibenarkan. Jika sudah terjadi kasus seperti ini yang terjadi di lingkungan sekolah, orang yang lebih tua yang dalam hal ini yaitu orang tua dan guru sebaiknya bisa bekerja sama untuk memberi pengertian serta konseling terkait batasan candaan yang masih dalam kategori pantas. Dan yang paling penting yaitu pemahaman serta penekanan terkait buruknya pembullyan. Kerja sama yang baik antar orangtua serta guru dalam menerapkan konsep kepada anak terkait buruknya perilaku bully, merupakan poin penting dalam mengurangi kejadian perundungan di lingkungan sekolah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun