Mohon tunggu...
Muhammad DamarMuslim
Muhammad DamarMuslim Mohon Tunggu... Security - Orang Sleman Asli

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. (HR. Ahmad, Thabrani, dan Daruqutni)

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Terbangun dari Mimpi 100 Juta Per Dusun

21 November 2020   22:58 Diperbarui: 14 April 2023   16:06 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program 100 juta per dusun ini bagi kami rakyat jelata begitu menarik. Bahkan sangat menarik. Karenanya, saya tak lelah mencari tahu kejelasanya. Namun tak jelas jawabnya.

Bu Sri Muslimatun mengatakan saat debat. 100 juta itu dikelola Badan Usaha Milik Dusun (bumdus). Bisa dilihat di video ini (https://bit.ly/100bysm).
Namun kata Tim Kampanye 02, 100 juta itu dialokasikan untuk belanja pembangunan dan infrastruktur. Bukan untuk BUMDus. Bahkan saya tak menemukan satu kata pun tentang BUMDus. (bisa dilihat di sini (bit.ly/100timsm).

Antara penjelasan Sri Muslimatun dan penjelasan dari Tim Kampanye SM, keduanya saling bertolakbelakang. Kontradiksi. Paradoks. Yang satu bilang untuk usaha, yang satu bilang untuk belanja.

Bagaimana program ini sebenarnya? Jangan sampai kita dibikin gigit jari dengan "Program Jualan Mimpi".

-==-

Begini. Pada video debat Cabup (https://bit.ly/100bysm), Sri Muslimatun menegaskan bahwa dana 100 juta per dusun per tahun akan disalurkan melalui Badan Usaha Milik Dusun (Bumdus).

Namun di dalam penjelasan realisasi program oleh Tim Muslimatun-AMin, saya tidak menemukan SATU SAJA penjelasan soal BUMDus. Padahal, istilah BUMDus itu keluar dari bibir Calon Bupatinya, Sri Muslimatun, ketika debat Cabup/cawabup Sleman oleh KPU.

Mengapa poin ini menjadi penting?

Sebelum berbicara soal perangkat desa, APBD, RAPBD, OPD, UU Desa, dan lain sebagainya, sebuah program harus jelas sejak awal. Kalau ngomong dana akan disalurkan lewat BUMDus, jawaban yang diberikan seharusnya dimulai dari:
1.Mendirikan BUMDus secara merata di SEMUA padukuhan Sleman.
2.Memastikan adanya payung hukum UNTUK BUMDus.

Saat ini, kabupaten Sleman punya 1,212 jumlah dusun. Artinya, dalam waktu singkat, pasangan nomor urut 2 ini harus membangun BUMDus sejumlah banyaknya dusun. Di sini kita tidak berbicara "sekadar ada", tetapi BUMDus yang dibangun harus well corporate. Atau menjadi sebuah badan yang profesional untuk menerima siraman duit 100 juta per dusun per tahun. Kecuali kalau memang niatnya hanya mau menghambur-hamburkan uang rakyat.

Sekali lagi, ingat, ya, sesuai perkataan Sri Muslimatun sendiri, bahwa dana 100 juta itu disalurkan lewat BUMDus, BUKAN KE YANG LAIN. Kalau ternyata berbeda, ya itu tidak sembada namanya. Padahal Sleman saja Sembada. Ckckck....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun