Mohon tunggu...
Muhammad DamarMuslim
Muhammad DamarMuslim Mohon Tunggu... Security - Orang Sleman Asli

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. (HR. Ahmad, Thabrani, dan Daruqutni)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Waspada! Kampanye Hitam Masuk Sleman, Menyudutkan Cabup Kustini Sri Purnomo

22 Agustus 2020   15:40 Diperbarui: 22 Agustus 2020   15:38 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Waspada! Kampanye Hitam Masuk Sleman, Menyudutkan Cabup Kustini Sri Purnomo

Kontestasi Pilkada 2020 di Kabupaten Sleman mulai hangat ketika cabup Kustini Sri Purnomo, yang diusung oleh PDIP dan PAN, disudutkan dengan sebuah pemberitaan. Adalah situsweb slemannews dot com yang memberitakan pemecatan Ketua DPP PAN, Sadar Narima dikarenakan menentang "dinasti politik" Kustini Sri Purnomo.

Padahal, Sadar Narima dipecat oleh PAN karena melawan keputusan partai. Sadar Narima dipecat dari jabatannya melalui Surat Keputusan No: PAN/A/Kpts/KU-SJ/220/VII/2020. Surat Keputusan itu berisi pemberhentian Sadar Narima sekaligus mengangkat Respati Agus Sasangka sebagai Plt Ketua DPD PAN Sleman Periode 2015-2020.

SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno tertanggal 30 Juli 2020.

"SK ini juga mengamanahkan tiga hal kepada Plt. Baik untuk melakukan konsolidasi pemenangan pasangan calon pada Pilkada dan menyiapkan kegiatan Musda (Musyawarah Daerah) DPD PAN Sleman," kata Arif Kurniawan, Sekretaris DPD PAN Sleman seperti dikutip Harian Jogja, Jumat (21/8/).

Mujiono, jubir PAN Sleman sendiri menjelaskan bahwa di dalam Surat Keputusan ada beberapa pertimbangan DPP PAN untuk memecat Sadar Narima. Salah satunya, sebagai Ketua DPD PAN Sleman, Sadar dinilai tidak bisa mengamankan penetapan calon kepala daerah yang diusung oleh PAN.

Sadar juga tidak tunduk terhadap keputusan DPP PAN karena mendaftar sebagai calon bupati ke partai lain untuk maju Pilkada 2020.

"Setelah SK tersebut keluar, maka seluruh pengurus dan kader PAN harus menaati keputusan DPP serta memenangkan pasangan calon bupati yang sudah direkomendasikan DPP," tegasnya.

Sementara itu, pemberitaan di situsweb slemannews dot com sudah tidak bisa diakses per Jumat (21/8) malam. Pembelokan fakta ini menjadi bentuk kampanye hitam atau hoaks pertama menjelang Pilkada 2020 di Kabupaten Sleman. Calon yang menjadi sasaran tembak adalah Kustini Sri Purnomo, istri dari Bupati Sleman, Sri Purnomo.

Aksan Dekya Susanto, pengamat media dan mantan redakur Kedaulatan Rakyat memandang hoaks ini sebagai wujud kerja oknum wartawan yang tidak profesional. Menurut Aksan, selain isi berita yang berpotensi menguntungkan calon lain, teknik penulisan yang ada di situsweb slemannews dot com juga tidak punya nilai edukasi.

"Praktik jurnalistik amatiran semacam ini sulit diharapkan kemanfaatannya untuk mengedukasi masyarakat. Bahkan sebaliknya, berpotensi merusak tata nilai. Lebih parah lagi, jika ternyata media ini adalah milik seseorang yg tengah berambisi memperebutkan jabatan politik," tulisan Aksan di Facebook pribadinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun