Mohon tunggu...
Damara Triarsuci
Damara Triarsuci Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai buat kamu yang liat hasil tulisanku, Terima kasih yaaa semoga sehat selalu :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peningkatan Hasil Belajar PKN Melalui Pembelajaran Team Games Tournament (TGT) pada Siswa Kelas 5

23 September 2022   17:00 Diperbarui: 23 September 2022   17:19 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Salah satu yang menjadi tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, oleh sebab itu pendidikan di Indonesia diharapkan mampu menciptakan manusia yang mempunyai kepribadian yang tangguh, terampil, cerdas, cermat dan berakhlak mulia serta cepat tanggap dan tangkas dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan agar tidak tertinggal dengan negara lain. 

Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan merupakan faktor yang sangat penting dalam membentuk dan meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas. Melalui pendidikan siswa dapat belajar  menumbuhkembangkan minat dan bakat yang dimiliki serta memiliki kreativitas dan rasa percaya diri yang tinggi.

Begitu pula dengan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang peneliti laksanakan, masih banyak peserta didik yang belum memahami materi menjaga keutuhan NKRI. Dalam pembelajaran masih banyak yang mendapat nilai dibawah KKM. Nilai KKM yang ditentukan oleh sekolah adalah 65, sedangkan  nilai rata-rata hanya mencapai 56,48.

Semakin meningkatnya Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), menuntut guru untuk lebih aktif, kreatif serta motivatif dalam menyampaikan materi pembelajaran baik dari penggunaan media pembelajaran, penilaian, metode pembelajaran dan penjelasan kelas sehingga hasil belajar peserta didik akan memenuhi standar kompetensi yang diharapkan.

Dalam mempelajari pendidikan kewarganegaraan, kebanyakan guru seringkali hanya mengandalkan metode ceramah. Bahkan, guru dapat menggunakan metode lain dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.

Jika guru tidak menggunakan metode dan pendekatan yang benar dalam pembelajaran kewarganegaraan, maka akan sulit bagi siswa untuk memahami isi materi di kelas pendidikan kewarganegaraan.


Dalam situasi saat ini, guru bertindak sebagai satu-satunya sumber informasi di kelas dan siswa adalah pendengar pasif. Biasanya, guru masih menggunakan metode klasikal seperti ceramah, yang berdampak pada suasana belajar mengajar yang monoton. Akibatnya, siswa merasa bosan, kurang tertarik untuk belajar, dan anak menjadi sibuk sendiri. 

Dalam menyampaikan bahan ajar, guru harus mampu merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran agar dapat menyampaikan bahan ajar yang lebih baik. 

Selain melibatkan guru dalam desain pembelajaran, guru juga harus bertanggung jawab atas keberhasilan pembelajaran. . Keberhasilan suatu pembelajaran tergantung pada usaha guru dalam membangkitkan aktivitas belajar siswa dalam mengikuti proses pembelajaran. 

Kegiatan dalam belajar mengajar adalah serangkaian kegiatan yang meliputi kegiatan siswa di dalam dan di luar kelas selama pengajaran, seperti kegiatan pelaksanaan yang dapat mendukung keberhasilan belajar. Keterampilan dasar yang harus dapat dikuasai siswa tidak sepenuhnya diselesaikan atau dilakukan dengan benar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun