Fiqh shalat berjemaah. Ini tema yang diangkat dalam pelatihan imam dan khatib se Padang Pariaman, di Hotel Rocky, Bukittinggi, Rabu (5/10/2022).
Pelatihan yang diadakan Biro Kesra Pemrov Sumbar, dengan pokok pikiran Muhammad Ridwan, anggota DPRD Sumbar dari PKS Dapil Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
Oktarizal, pembicara pada sesi pertama ini sengaja beracara dengan sistem diskusi, menyangkut soal shalat berjemaah di lingkungan masing-masing imam dan khatib yang ikut pelatihan angkatan kedua itu.
Guru Pesantren Arrisalah ini mengakui, semua peserta adalah imam dan khatib yang sudah mafhum dengan hukum atau fiqh shalat berjemaah.
Dia minta masing-masing peserta menuliskan keutamaan shalat berjemaah, lalu tulis kendala apa yang membuat kurangnya masyarakat melakukan shalat berjemaah, dan kemudian tulis juga solusi apa bisa diberikan selaku imam dan khatib.
Banyak persepsi dan pandangan, soal kendala selama ini yang membuat surau dan masjid lengang. Mulai dari kurang sejalannya perbuatan dan perkataan imam itu sendiri hingga pengurus masjid yang jarang atau sama sekali tak di masjid shalatnya.
Nah, kendala penting dicarikan solusinya. Ya, oleh imam dan khatib yang tengah mengikuti pelatihan dari pokir anggota dewan PKS ini.
Iskandar Bustami, seorang peserta dari Masjid Al-Furqon Lubuk Alung, menyampaikan keunggulan masjidnya.
Ratusan jemaah tiap waktu, terutama Magrib dan Subuh. "Intinya, pengurus masjid harus kompak, transparan, dan duluan tiba di masjid," ujar dia.
Masjid itu, kata Iskandar Bustami, menyediakan air minum, bahkan kalau hari hujan tersedia payung.