Malam 27 Ramadhan juga disebut sebagai malam "sajadah" di Padang Pariaman. Malam itu ada kenduri mendoa di masjid dan surau, terutama di perkampungan daerah itu.
Terjadinya perbedaan awal mulai puasa, maka malam sajadah pun terjadi dua kali. Yakni Kamis dan Jumat malam.
Tradisi malam sajadah itu terjadi tiga kali oleh masyarakat kampung. Yakni malam 25, 27, dan malam 29.
Juga disebut sebagai "sajadah kenek, gadang dan sajadah bungsu". Puncaknya, sajadah pertengahan malam 27 itu.
Hampir semua isi kampung hadir dan ikut meramaikan surau. Usai shalat Tarawih, masyarakat mufakat tentang "onggok daging" dari seekor kerbau yang disembelih saat lebaran.
Tahun ini, seonggok daging seharga Rp140 ribu. Semua masyarakat membeli daging kerbau yang disembelih secara bersama itu.
Bagian Nan Sabaris lama dan Sintuak Toboh Gadang, membatai di surau itu sudah tradisi lama yang terus lestari.
Hampir semua surau menyelenggarakan itu. Sebab, surau itu melakukan Shalat Idul Fitri.
Sementara, di VII Koto Sungai Sariak, tak begitu banyak yang menyembelih di surau. Tradisi ini sudah berpindah ke pasar.
Jadi, malam sajadah ini adalah untuk melunasi beli onggok daging, sesuai pesanan masyarakat di awal puasa.