Tanggal 22 Oktober merupakan hari yang paling bersejarah. Tanggal itu ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Peringatan Hari Santri Nasional pertama kali ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015.
Penetapan ini dimaksudkan untuk meneladani semangat jihad kepada para santri tentang ke-Indonesiaan yang digelorakan oleh para ulama dulunya, yang dikenal dengan Resolusi Jihad.
Hampir dua tahun sudah, Indonesia digempur virus corona. Penyakit menular ini memang bukan urusan pemerintah semata. Tapi seluruh warga bangsa, juga dunia. Semua terlibat.
"Kepedulian sesama, menjadi jalan terbaik bersama untuk bisa keluar dari covid," ujar KH. Akhmad Khambali, Ketua Gema Santri Nusa yang juga menjabat sebagai Sekretaris Forum Kyai Muda Provinsi Sumut ini.
Menurut dia, dari setiap episode penanganan, lahirlah aneka cerita ketangguhan. Dari urusan personal hingga cara aparat negara sibuk menurunkan angka kasus covid-19 yang kian fenomenal.
Singkatnya, kata Khambali, semua mewujud pada bagaimana setiap orang, kelompok, masyarakat, bangsa dan negara mampu menjadikan tantangan di depan mata, menjadi sebagai peluang untuk membuat lompatan kemajuan.
"Mari merayakan sebuah proses menjadi tangguh untuk Indonesia. Mari menjadikan ketangguhan, untuk bertumbuh dan maju untuk Indonesia," ulas dia.
Khambali menyebutkan, pesantren dan santri bisa jadi garda terdepan dalam mengubah perilaku warga di tengah pandemi covid.
Kyai Khambali selaku Ketua Gema Santri Nusa yang juga pengurus salah satu Banom NU menyebutkan, salah satu komponen masyarakat yang paling penting dalam penanganan covid, adalah lembaga pendidikan dan garda terdepan adalah kaum sarungan.
Sebab, katanya, selama ini pola pengajarannya tetap tatap muka dengan Prokes super ketat.