Mohon tunggu...
Damanhuri Ahmad
Damanhuri Ahmad Mohon Tunggu... Penulis - Bekerja dan beramal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ada sebuah kutipan yang terkenal dari Yus Arianto dalam bukunya yang berjudul Jurnalis Berkisah. “Jurnalis, bila melakukan pekerjaan dengan semestinya, memanglah penjaga gerbang kebenaran, moralitas, dan suara hati dunia,”. Kutipan tersebut benar-benar menggambarkan bagaimana seharusnya idealisme seorang jurnalis dalam mengamati dan mencatat. Lantas masih adakah seorang jurnalis dengan idealisme demikian?

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Prokes Diperketat, Padang Pariaman Diharapkan Kembali ke Kondisi Risiko Ringan

18 Juni 2021   19:27 Diperbarui: 18 Juni 2021   19:40 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Operasi yustisi, terkait Padang Pariaman dalam zona merah. (foto dok anesa satria)

Dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman pasca penetapan zona merah oleh Satgas Provinsi Sumatera Barat, yang berlaku selama satu minggu, sejak 13 - 19 Juni, jajaran Polsek Nan Sabaris dan Koramil 07 Pauh Kambar bersama Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas Ulakan, melakukan Operasi Yustisi di lokasi-lokasi strategis dan berisiko tinggi terhadap penyebaran virus.

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan di Nagari Tapakih, tepatnya di jalan raya Tiram Tapakih yang menghubungkan Padang dengan Pariaman, Jumat (18/6). Dengan sasaran, pengemudi kendaraan atau warga yang melintas dan tidak memakai masker. 

Warga yang tidak membawa masker dilakukan penyuluhan dan diberi sanksi hukuman berupa push up di lokasi dan kemudian diberikan masker untuk dipakainya.

Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Nan Sabaris Iptu Zulkanaini bersama para Kanit, didampingi Danramil 07/Pauh Kambar Kapten Agus Lesmono yang melibatkan personil Bhabinkamtibmas Polsek Nan Sabaris serta Tim Tracer Covid-19 dan Babinsa Koramil 07/PK. 

Juga hadir unsur kecamatan, Plt. Sekcam Anesa Satria, serta tim medis dari Puskesmas Ulakan yang dipimpin Kepala Puskesmas Wiwik Else Loraina.

Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kecamatan Ulakan Tapakih, dengan keluarnya Surat Edaran Bupati Padang Pariaman nomor 002/Satgas Covid-19 Pd.Prm/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang tindak-lanjut pencegahan penyebaran covid-19.

Di sela-sela operasi, Kapolsek Nan Sabaris Zulkanaini menyampaikan kepada media, kegiatan operasi yustisi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19, baik dari dalam maupun dari luar wilayah Ulakan Tapakih, terkait penetapan zona merah bagi Kabupaten Padang Pariaman yang berlaku sejak tanggal 13 - 19 Juni.

"Karena Kabupaten Padang Pariaman baru saja ditetapkan dalam zona merah dan satu-satunya daerah yang berisiko tinggi di Provinsi Sumatera Barat, maka dari itu, Tim Satgas berinisiatif untuk melakukan pengawasan mobilitas dan penerapan Prokes bagi seluruh lapisan masyaraka," ujanya. 

Bagi warga masyarakat yang melanggar, katanya, diberi sanksi push up dan penyuluhan. Dengan harapan semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Prokes, Padang Pariaman bisa kembali ke zona orange atau berisiko sedang," tutur Kapolsek.

Ditambahkan Kepala Puskesmas Wiwik Else Loraina, disamping pembagian masker, operasi juga dilakukan pengukuran suhu tubuh bagi masyarakat yang lewat dengan menggunakan thermogun. 

"Apabila ditemukan suhu tubuh diatas 37 derajat celcius, diperiksa kondisi kesehatannya lebih lanjut di Puskesmas Ulakan," katanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun