Mohon tunggu...
Damanhuri Ahmad
Damanhuri Ahmad Mohon Tunggu... Penulis - Bekerja dan beramal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ada sebuah kutipan yang terkenal dari Yus Arianto dalam bukunya yang berjudul Jurnalis Berkisah. “Jurnalis, bila melakukan pekerjaan dengan semestinya, memanglah penjaga gerbang kebenaran, moralitas, dan suara hati dunia,”. Kutipan tersebut benar-benar menggambarkan bagaimana seharusnya idealisme seorang jurnalis dalam mengamati dan mencatat. Lantas masih adakah seorang jurnalis dengan idealisme demikian?

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cegah Pelecehan Seksual dengan Mengembalikan Suasana Kehidupan Surau

13 Juni 2021   21:09 Diperbarui: 15 September 2021   19:28 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjid Raya Lubuk Bareh, salah satu masjid tertua di Padang Pariaman. Di samping untuk beribadah, masjid ini juga berfungsi untuk mengajari akhlak dan moral masyarakat, sekaligus tempat mengaji bagi anak-anak. ( foto dok facebook uncu anas)

Perubahan sosial kemasyarakatan saat ini juga cenderung orang tak lagi mengindahkan nilai-nilai dan tata krama yang berlaku sebelumnya.

Perbuatan buruk sudah dianggap biasa, dan banyak orang sudah membiasakan perbuatan buruk itu.

Agaknya perlu penguatan mental dan akhlak di tengah masyarakat. Suasana kehidupan surau di Minangkabau perlu dikuatkan kembali, agar moral masyarakat bisa baik dan lurus sesuai dengan norma adat dan agama yang memang melarang semuan perbuatan buruk, termasuk zina dan pelecehan seksual itu sendiri.

Kemudian penguatan pemberian sanksi terhadap pelaku. Artinya, ada perubahan kearifan lokal, agar masyarakat terhindar dari perbuatan buruk, seperti zina dan pelecehan seksual.

Kalau moral dan mental sudah diperbaiki, masyarakat yang sudah patut usianya untuk nikah, dengan sendirinya mereka melakukan ijab kabul. Tak perlu orangtuanya memaksa untuk nikah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun