Mohon tunggu...
Damanhuri Ahmad
Damanhuri Ahmad Mohon Tunggu... Penulis - Bekerja dan beramal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ada sebuah kutipan yang terkenal dari Yus Arianto dalam bukunya yang berjudul Jurnalis Berkisah. “Jurnalis, bila melakukan pekerjaan dengan semestinya, memanglah penjaga gerbang kebenaran, moralitas, dan suara hati dunia,”. Kutipan tersebut benar-benar menggambarkan bagaimana seharusnya idealisme seorang jurnalis dalam mengamati dan mencatat. Lantas masih adakah seorang jurnalis dengan idealisme demikian?

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Pembagian Zakat Fitrah di Seluruh Kecamatan

11 Mei 2021   11:46 Diperbarui: 11 Mei 2021   11:59 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembagian zakat fitrah di Kecamatan Ulakan Tapakih oleh anggota dewan Syafrinaldi. (foto dok anesa satria)

Penyerahan Zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat publik, anggota DPRD, TNI/Polri serta pegawai BUMN dan BUMD di Kabupaten Padang Pariaman yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat dilaksanakan secara serentak, Senin (10/5/2021) di 17 kecamatan. 

Masing-masing kecamatan menerima untuk 100 orang mustahik, dengan jumlah total Rp 340 juta untuk 1.700 mustahik di Kabupaten Padang Pariaman.

Untuk Kecamatan Ulakan Tapakih, penyerahannya dilaksanakan di Aula Kantor Camat yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Syamsirman, anggota DPRD Syafrinaldi, dan Plt. Camat Syafruddin didampingi Kasi Kesra Kecamatan Asni Gusti, beserta perangkat nagari yang ikut mendampingi mustahiknya.

Plt. Camat Syafruddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Baznas melalui tim penyerahan paket zakat fitrah dan zakat profesi untuk mustahik yang telah menyalurkan dan mendistribusikan zakat profesi pada saat yang tepat dan diberikan kepada orang yang berhak menerima. Yakni, sesuai dengan asnaf yang delapan atau delapan golongan yang boleh menerima zakat.

"Terima kasih Baznas dan tim 11 yang telah mendistribusikan zakat profesi ini. Dari jumlah kuota sebanyak 100 mustahik untuk masing-masing kecamatan, yang menerima di Ulakan Tapakih sebanyak 50 orang fakir miskin, 25 orang lansia terlantar dan 25 orang penyandang cacat," katanya.

Anggota DPRD dari PKB Syafrinaldi yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) setempat mengharapkan, zakat yang sudah disalurkan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi dalam menghadapi Idul Fitri.

Dikatakan, Baznas juga menyalurkan zakat yang dihimpun melalui UPZ di setiap nagari. Disamping zakat profesi dan zakat fitrah dari ASN, pejabat publik, anggota DPRD, TNI/ Polri serta pegawai BUMN dan BUMD, Baznas juga menghimpun zakat harta atau zakat mal dari para muzakki di berbagai kalangan. Baik yang berada di rantau maupun yang beraktivitas di Kabupaten Padang Pariaman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun