Mohon tunggu...
mohammad mustain
mohammad mustain Mohon Tunggu... penulis bebas -

Memotret dan menulis itu panggilan hati. Kalau tak ada panggilan, ya melihat dan membaca saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Betulkah Pendukung Prabowo Lebay?

19 Februari 2019   10:16 Diperbarui: 19 Februari 2019   11:10 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada yang menilai pendukung Prabowo Subianto itu banyak yang lebay dan cemen. Bagaimana tidak, sudah dua kali acara debat pilpres digelar KPU, dua kali pula mereka mengadukan Jokowi karena dinilai mengeluarkan pernyataan yang menyerang pribadi jagoannya.

Entah apa yang dimaksud "pribadi" oleh mereka, karena Jokowi tidak pernah mengusik urusan rumah tangga Prabowo. Misalnya, tanya mengapa cerai atau  menyinggung soal orientasi seksual anaknya. Jokowi juga sama sekali tidak bertanya tentang sebab Prabowo tetap menjomblo atau hobinya zoget-zoget itu.

Dia dilaporkan karena Jokowi pada debat pertama menyinggung soal mantan koruptor yang diajukan partai Gerindra. Pernyataan itu keluar menanggapi komitmen Prabowo atas pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara pada debat kedua kemarin Jokowi menyebutkan kepemilikan lahan Prabowo yang mencapai 340 ribu hektar, 220 ribu hektar di Kaltim dan 120 ribu hektar di kawasan Aceh Tengah. Pernyataannya itu terkait ketidaksetujuan Prabowo pada program pembagian lahan kepada rakyat.

Pada pelaporan debat pertama. terkait caleg mantan koruptor, disebut Prabowo tidak menandatangani berkas pengajuan ke KPU karena caleg mantan koruptor itu maju di pemilu DPRD Tk II dan DPRD Tk I. Berkas yang ditandatangani ketua umum partai hanya untuk caleg DPR.

Pada pelaporan debat kedua, terkait penyebutan tanah milik Prabowo.Tanah yang dimaksud Jokowi itu tanah negara berstatus HGU dan atas nama perusahaan milik Prabowo. Prabowo sendiri mengakui kepemilikan itu dan sewaktu-waktu negara bisa mengambil kembali.

Dasar hukum yang dipakai pelaporan adalah Pasal 280 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal itu melarang peserta, pelaksana dan tim kampanye menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain selama kampanye.

Jokowi sendiri tampak santai menanggapi pelaporan dirinya terkait ucapannya dalam debat itu. Menurut dia, jika dalam debat ada yang salah atau pernyataan yang tidak berkenan pasti sudah diberi tahu oleh Bawaslu. Baik ketua Bawaslu maupun komisioner Bawaslu ada di acara debat itu.

"Ya debat yang lalu saya juga dilaporkan. Debat yang minggu lalu juga dilaporkan, kalau debat dilapor-laporin enggak usah debat saja lah. Debat kok dilaporkan? ya gimana? " kata Jokowi. [1]

Jadi, benarkah pendukung Prabowo Subianto lebay karena setiap habis debat selalu melaporkan lawan debat jagoannya? Kalau ada yang berpendapat seperti itu ya sah saja. Itu kan acara debat. Kalau memang pernyataan Jokowi tidak benar, mengapa Prabowo Subianto tidak membantah secara langsung. Jika ada bantahan langsung yang tepat tentu akan menguntungkan Prabowo sendiri.

Soal caleg mantan koruptor misalnya. Prabowo Subianto bisa membantah langsung dengan alasan yang pas. Sebaliknya justru muncul pernyataan "korupsi sedikit" yang kemudian jadi olok-olok. Ini ajang debat di mana kedua belah pihak bisa saling mengungkapkan permasalahan dan jawaban. Kalau tidak mau debat ya cukup salaman lantas zoget-zoget saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun