Mohon tunggu...
mohammad mustain
mohammad mustain Mohon Tunggu... penulis bebas -

Memotret dan menulis itu panggilan hati. Kalau tak ada panggilan, ya melihat dan membaca saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Sumpah Patrialis Akbar dan Mafia Daging Seksi

27 Januari 2017   17:45 Diperbarui: 29 Januari 2017   18:15 4199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pagi tadi, saya dengar dan lihat anggota Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar bersumpah menyebut nama Tuhan, di layar televisi. Dia bilang tak menerima uang sepeser pun dari importir daging sapi yang punya 20 perusahaan itu, yang terkena OTT KPK bersama sepuluh orang lainnya termasuk Patrialis Akbar. Ya, nama Tuhan kembali disebut dalam sumpah seorang pejabat saat terjerat perkara korupsi.

"Demi Allah saya betul-betul dizalimi. Nanti kalian bisa tanya sama Basuki. Bicara uang saja saya nggak pernah. Sekarang saya jadi tersangka. Bagi saya ini adalah ujian, ujian yang sangat berat." Itulah sumpah Patrialis Akbar yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan KPK, dini hari tadi.

Entah, tiba-tiba saja ada bayangan puluhan atau ratusan pejabat yang juga bersumpah menyebut nama Tuhan saat dilantik, termasuk mantan ketua MK Akil Mochtar, mantan menteri ESDM Jero Wacik, mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, mantan menpora Andi Malarangeng, dan banyak lagi. Mereka semua pernah bersumpah menyebut nama Tuhan saat dilantik jadi pejabat.

Kalau di Mahkamah Konstitusi, begini bunyi sumpahnya:

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban ketua Mahkamah Konstitusi/wakil ketua Mahkamah Konstitusi/hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa."

Mereka juga harus mengucapkan janji:

"Saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban ketua Mahkamah Konstitusi/wakil ketua Mahkamah Konstitusi/hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa."

Itu jelas sumpah dan janji yang tidak main-main. Penyebutan nama Tuhan sebagai saksi atas apa yang ikrar dan janjikan itu, meneguhkan kesucian dan kesakralannya. Dimensi manusia dan dimensi langit terwakili dalam sumpah itu. Jelas ini tidak bisa dibandingkan dengan sumpah orang pacaran atau sumpah lelaki kepada cabe-cabean. 

Tetapi, kesucian dan kesakralan sumpah terbukti sering dilecehkan oleh perilaku yang mengucapkannya. Tuhan seolah hanya mainan di bibir saja, untuk meraih jabatan dan kepercayaan publik. Para pejabat itu entah lupa, tak mengerti makna sumpah, atau tak mau tahu soal sumpah yang telah diucapkan itu, akhirnya tersandung perkara korupsi juga. Padahal korupsi itu penistaan agama yang sebenar-benarnya.

Karena itulah ketika mendengar Patrialis Akbar menyebut nama Tuhan, untuk menegaskan dirinya tidak bersalah, dini hari tadi, entah secara reflek muncul perasaan sinis di hati. Ini sumpah beneran atau sumpah jadi-jadian, itulah pertanyaan yang berkecamuk di pikiran.

Kalau pernyataan Patrialis itu benar, berarti KPK itu pekerjaannya amatiran dan asal-asalan. Bagaimana tidak. Masa KPK berani menangkap, menetapkan sebagai tersangka, dan menahan seorang anggota MK melalui OTT, padahal yang bersangkutan tidak pernah menerima uang satu rupiah pun. Ajaib kan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun