BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Kurikulum merdeka merupakan kurikulum baru yang dibuat di indonesia tepatnya sejak tahun 2020 pada era kepemimpinan menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. Kurikulum merdeka di terapkan di indonesia dengan dasr hukum Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran. Fokus dari kurikulum merdeka ini yaitu pada pengembangan soft skill dan karakter siswa, lalu kurikulum merdeka berfokus pada materi yang esensial dan proses pembelajarannya pun dilaksanakan  secara fleksibel. Merdeka belajar dalam proses pembelajaran dipahami sebagai merdeka berpikir, merdeka berinovasi, merdeka belajar mandiri dan kreatif, dan merdeka untuk kebahagiaan (Lao & Hendrik, 2020; Lie, 2020).
Kurikulum merrdeka memiliki beberapa kebijakan seperti semua siswa di tingkatan sekolah mulai dari Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah menengah atas harus naik kelas, tidak ada lagi siswa yang tinggal kelas, kebijakan berikutnya yaitu siswa yanng ingin mendaftar sekolah dasar tidak ada tes baca dan tulis, serta tidak mewajibkan mendaftar sd harus sudah bisa membaca, menulis, dan berhitung. Laporan ini akan membahas dampak dari kebijakan kurikulum merdeka tentang tidak ada siswa yang tinggal kelas.
BAB II
METODE & PEMBAHASAN
Metode
   Metode yang dipakai untuk mencari informasi pada laporan ini yaitu dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan melakukan wawancara kepada seorang guru kelas di suatu sekolah dasar dan mencari informasi dengan metode studi literatur. Studi literatur yaitu metode penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data, mengevaluasi data dari  beberapa sumber seperti buku, artikel, makalah, skripsi maupun tesis. Metode penelitian ini digunakan guna melihat berbagai perspektif maupun sudut pandang berbagai pihak terkait masalah yang diteliti.
2.2 Â Pembahasan
Kurikulum merdeka memiliki beberapa kebijakan dalam pelaksanaannya, salah satunya yaitu membuat kebijakan tentang kenaikan kelas.  Kurikulum merdeka mengharuskan semua siswa naik kelas mulai dari jenjang taman kanak-kanak sampai jenjang sekolah menengah atas, hal ini dikarenakan dalam kurikulum merdeka menekankan pengembangan kompetensi siswa dalam berbagai aspek seperti aspek kognitif, sosial, keterampilan berfikir kritis, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan bekerja sama, kemampuan mandiri dan aspek lainnya, dalam kurikulum merdeka ini membebaskan siswa untuk belajar sesuai dengan gaya belajar, kebutuhan dan sesuai dengan minat masing-masing siswa hal ini dilakukan agar siswa tidak merasa tertekan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Dalam kurikulum merdeka, penilaian tidak hanya didasarkan pada tes atau ujian formal yang berbasis kemampuan kognitif saja, tetapi juga pada penilaian proses dan hasil dari keterlibatan aktif siswa dalam kegiatan pembelajaran. Kurikulum merdeka berusaha menciptakan suasana elajar yang mendukung bagi kesejahteraan siswa secara keseluruhan, Pendidikan tidak hanya mengasilkan siswa yang cerdas dalam kemampuan pengethuan saja tetapi juga Pendidikan menghasilkan siswa yang memiliki kecerdasan emosional siswa, pendidikan juga mengusahakan siswanya memiliki sifat ketukanan, kejujuran, kemandirian, kerja sama yang nantinya akan sangat erguna di masa depan. Dengan mengurangi kemampuan akademik yang berlebihan Seperti adanya kebijakan tidak ada siswa yang tinggal kels, maka memberi kesempatan bagi siswa untuk  lebih menikmati proses pembelajaran tanpa rasa takut gagal.