Mohon tunggu...
dagri meifardo
dagri meifardo Mohon Tunggu... Lainnya - PNS

Penulis adalah pegawai negri aktif di kementeri/lembaga , tulisan ini sebagai upaya turut aktif dalam mengembakankan kemampuan literasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

E-rekon, Upaya Menja Konsistensi Data dari Penyampaian hingga Pertanggungjawaban di Tingkat Satker

13 Desember 2021   17:11 Diperbarui: 13 Desember 2021   17:12 731
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Abstraksi

E-rekon Atau Elektronik Rekonsiliasi merupakan Aplikasi Berbasis Web yang diperuntukkan untuk Adu Data Antar Entitas yakni Satker dengan KPPN Selaku Kuasa BUN, yang secara esensi adalah untuk memastikan bahwa sejak Pengajuan Dokumen Pengeluaran/Penerimaan terjaga konsistensinya sehingga menghasilkan laporan Keuangan yang akuntabel

Apa sih E-rekon;

E-rekon adalah rekon secara elektronik untuk membandingkan data antar entitas Pelaporan , secara harfianya membandingkan data dari satker dengan data satker yang ada pada KPPN, hal ini disebabkan KPPN selaku bun tidak memiliki DATA, semua data berasal dari Satker, semisal data SP2D merupakan data yang bersumber dari Pengajuan SPM Satker ke KPPN, demikian halnya dengan data Penerimaan berasal dari Potongan SPM dan Setoran Satker Ke Kas Negara, sehingga rekon secara esensi menguji Konsistensi data dari satker sejak Pengajuan sampai dengan Pertanggungjawaban / Pelaporan.

Dalam Rekon ada istilah SAI DAN SIAP, apakah maksudnya?

tangkapan layar
tangkapan layar

Sai adalah akronim dari Sistem Akuntansi Instansi , yang berupa Pengakuan, Pencatatan, Pengungkapan sampai dengan Penyajian transaksi transaksi bari berupa pengeluaran ,penerimaan maupun pencatatan Aset.

Dalam SAI data diperoleh dari Aplikasi SAS yang berasal dari Pengelolah SPM yang telah diterbitkan SP2DNYA oleh KPPN dimana notifikasinya disampaikan ke KPPN dan juga dapat diakses di OM-SPAN online Monitoring SPAN, dalam sai juga terdapat pencatatan Penerimaan yang disetorkan ataupun melalui Mekanisme Potongan SPM, sehingga dokumen sumbernya berupa SSP,SSBP,SSPB ataupun Potongan SPM.

Di SAI Juga mencatat setiap Transaksi Transaksi yang berdasarkan penggunaan dari Dana yang masuk ke Kas Bendahara ataupun Rekening Bendahara serta Rekening Pihak ke-tiga, yang dibelanjakan baik berupa Persediaan yang dicatat di Aplikasi Persediaan, Peralatan dan Mesin , Gedung /Tanah dan Aset lainnya yang dicatat di Aplikasi SIMAK BMN.

Adapun yang dibandingkan antara SAI dan SIAP merupakan data yang berkenaan dengan Allotment/Pagu, Goverment Expenditure(Belanja),Goverment Recieve(Penerimaan), jadi hanya yang berupa Nilai Uang saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun