Mohon tunggu...
Damanhury Jab
Damanhury Jab Mohon Tunggu... Jurnalis - To say Is Easy, To Do is Difficult, To Understand Is Modifical

Wakil Ketua Penggiat Peduli Demokrasi Nasional serta Penggiat Literasi di Pelosok Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jelang Lebaran, Kemenag Alor dan Unsur Terkait Sepakati 5 Poin ini

19 Mei 2020   18:05 Diperbarui: 19 Mei 2020   18:27 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rapat koordinasi pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri hari ini berlangsung dengan lancar. (Selasa, 19/05/2020)

Rapat Koordinasi yang digelar di Aula MTS Negeri Kalabahi ini dipimpin langsung oleh Kepalan Kemeterian Agama (KEMENAG) Kabupaten Alor Drs. Muhammad Marhaban dan dihadiri berbagai lapisan Masyarakat se-Kabupaten Alor yakni Kapolres Alor, Dandim 1622 Alor, Ketua Pengadilan Agama Kalabahi, Ketua MUI se-Kabupaten Alor, Imam Masjid se-Kabupaten Alor, Takmir Masjid se-Kabupaten Alor, Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Alor, Pimpinan Ormas Islam se-Kabupaten Alor serta Ketua PHBI se-Kabupaten Alor.

Koordinasi ini menghasilkan Lima (5) poin kesepakatan berkaitan dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri yakni:

1.Pelaksanaan sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H / 2020 M ditengah pandemi Covid 19 dilaksanakan dirumah dengan keluarga inti.

2. Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah agar berpedoman pada Fatwa MUI no.28 tahun 2020 angka Romawi V tentang ketentuan sholat idul fitri dirumah.

3. Bagi Imam dan Pengurus Masjid yang melanggar kesepakatan ini akan berhadapan dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

4.Pemerintah tidak pernah melarang umat untuk beribadah dirumah - rumah Ibadah.

5. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak tgl 19 mei 2020.

Kesepakatan ini akan ditanda tangani langsung oleh Kapolres Alor, Dandim 1622 Alor, Ketua Pengadilan Agama Kalabahi, Ketua MUI se-Kabupaten Alor, Imam Masjid se-Kabupaten Alor, Takmir Masjid se-Kabupaten Alor, Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Alor, Pimpinan Ormas Islam se-Kabupaten Alor serta Ketua PHBI se-Kabupaten Alor.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun