Mohon tunggu...
Dadang Sunarwan
Dadang Sunarwan Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati pendidikan

Mencoba berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Kesetaraan: Sang Penyelamat

14 September 2022   06:59 Diperbarui: 14 September 2022   07:11 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sudah sering kita dapat informasi tentang maraknya tindakan kejahatan yang mengarah pidana ataupun perdata yang dilakukan oleh anak usia sekolah karena berbagai penyebabnya.  Kemudian langsung anak tersebut dikeluarkan dari lembaga pendidikan tempat sang anak menempuh pendidikan.

Proses hukum memang harus berlanjut sampai tuntas. Akan tetapi yag patut dipertanyakan adalah haruskah anak yang bermasalah hukum terputus hak pendidikannya?  Pada hal yang namanya pendidikan adalah hak setiap warga negara.

Belum lagi, kita masih melihat ada sebagian anak usia sekolah yang juga bermasalah secara psikologis yang kemudian si anak tersebut enggan menyelesaikan pendidikannya atau malahan dikeluarkan oleh pihak sekolah. Lagi-lagi, pertanyaannya adalah haruskah anak yang bermasalah secara psikologis terputus hak pendidikannya ?

Sudah tentu apapun yang ditunjukkan oleh anak usia sekolah yang dianggap bermasalah tersebut tetap harus dilayani kebutuhan pendidikannya.

Bersyukur di negeri ini masih eksis yang namanya pendidikan kesetaraan yang dapat menjadi wadah tempat belajar mereka anak usia sekolah yang dianggap bermasalah tersebut. Di pendidikan kesetaraan, mereka dilayani dengan sepenuh hati.

Sekecil apapun kelebihan mereka dihargai dan sebesar apapun permasalahan mereka dijadikan sebagai tantangan membentuk karakter mereka yang lebih baik. Oleh karena itu, adalah dihindari sikap arogan, marah,  atau sikap-sikap negative lainnya bagi guru yang ditugaskan membelajarkan mereka. Sikap-sikap yang ditunjukkan justru berupa kerendahan hati, lembut, mengayomi dengan bahasa-bahasa yang menyejukkan.

Contoh kasus, penulis menemukan di waktu-waktu lalu ada seorang anak usia sekolah SMP bermasalah hukum disekolahnya dan dihukum selama kurun waktu tertentu. Dan ketika sudah bebas, anak tersebut dilayani pendidikan jenjang SMP melalui Program Paket B hingga lulus dan dapat ijasah. Kemudian anak tersebut melanjutkan ke jenjang SMA. Ternyata di SMAnya perilaku lebih baik dan berprestasi.

Contoh kasus lain, ada sejumlah narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan yang sebenarnya dia masih bersekolah di jenjang SMA tapi dikeluarkan karena terkena kasus hukum dan divonis hingga ditempatkan di lembaga pemasyarakatan tersebut. Meski sedang di tahanan, tetapi hak pendidikan mereka tetap dipenuhi dengan cara kerjasama lembaga pemasyarakatan dengan lembaga pendidikan nonformal via program Pendidikan Kesetaraan Paket C.

Begitulah, kiprah pendidikan kesetaraan dalam turut berkontribusi mencerdaskan bangsa terutama bagi anak usia sekolah bermasalah hukum dan psikologis.

Di balik itu semua, sudah tentu ada sosok penting yang berperan di dalam pendidikan kesetaraan tersebut. Itulah yang namanya dengan sebutan “TUTOR”. Secara finansial tidak seberapa yang didapat oleh tutor tetapi secara moral sangat besar kiprah mereka dalam mengantarkan anak usia sekolah bermasalah tadi memperoleh pendidikan yang layak.

Meski pendidikan kesetaraan “termarginalkan” dari berbagai sisi termasuk dalam RUU Sisdiknas yang sedang diproses apa semakin jelas atau tidak? tetap pendidikan kesetaraan ini masih menjadi “obat mujarab” mengatasi permasalahan anak bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun