Mohon tunggu...
Dadang Darmansyah
Dadang Darmansyah Mohon Tunggu... Lainnya - ASN di Badan Pusat Statistik

Lahir di kaki Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan, saat ini ASN di Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis, penyuka olahraga dan kuliner

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Titik Kritis Pesta Demokrasi

6 Desember 2020   22:21 Diperbarui: 6 Desember 2020   23:20 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pesta demokrasi sebentar lagi digelar. Pesta ini diharapkan menjadi pesta rakyat. Agar semua bisa menikmati pesta ini, pemerintah sampai harus menetapkan tanggal 9 Desember sebagai hari libur nasional. Libur nasional itu ditetapkan dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota serentak. Menurut KPU katanya ada sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang menyelenggarakan pilkada serentak.

Mungkin masyarakat turut  bergembira. Tapi bukan karena akan ada suksesi kepemimpinan di daerahnya. Tapi akan ada orang yang tiba-tiba jadi “baik”.  Akan ada sembako-sembako yang dibagikan kepada rakyat untuk menarik dukungan. Di saat krisis ekonomi seperti ini sekantong sembako sudah sangat membantu. Desa dan kelurahan yang selama ini tak pernah disambangi mendadak sering kedatangan para calon gubernur, bupati dan walikota.  Pesantren yang jarang dapat bantuan mendadak mengalir banyak bantuan dengan syarat dukungan untuk sang paslon. Tokoh masyarakat dan ulama  jadi rebutan didekati untuk diminta pengaruhnya.

Belum lagi bergulirnya roda ekonomi para pengusaha percetakan. Pesanan spanduk, banner, leaflet dan alat peraga kampanye lainnya meningkat. Karyawan yang sudah lama mengganggur bisa kembali bekerja. Belum lagi tim-tim sukses di pelosok desa yang kebanjiran order pemenangan dari para calon. Mereka yang biasa menganggur menjadi punya pekerjaan. Tak Cuma itu, bahkan paranormal ikut keciptratan order untuk memberikan kekuatan magisnya bagi para paslon yang membayar mereka. Miris banget ya.

Banyak janji yang ditawarkan. Mulai dari perbaikan jalan, mushola, masjid, penerangan desa dan fasum lainnya. Itupun jika sang calon terpilih. Tak sedikit kasus karena gagal terpilih semua bantuan ditarik kembali. Lumayanlah, setidaknya ada harapan janji yang bisa ditunggu. Apalagi bagi petahana yang “aji mumpung” memanfaatkan segala sumber daya  untuk kembali bisa menang.

Melihat fenomena masyarakat pemilih yang ada setidaknya ada beberapa kelompok pemilih. Ada kelompok pemilih ideologis. Kelompok masyarakat yang loyal terhadap pilihan karena faktor idiologis. Mereka pemilih setia yang tidak bisa dibayar dengan serangan pajar dan kantong sembako.   Biasanya pilihan didasarkan pada sebuah keyakinan atau karena arahan pemuka agama. Pemilih ideologis berharap suara yang diberikan mampu memberikan perubahan keadaan menjadi lebih baik.

Ada juga kelompok pemilih pragmatis. Mereka yang akan memberikan pilihan jika ada sesuatu yang mereka dapatkan. Entah itu sembako, serangan pajar atau bantuan lainnya. Kadang mereka akan memilih siapa yang memberi lebih banyak. Praktek politik transaksional ini kerap terjadi dan dianggap hal yang lumrah. 

Ada lagi kelompok pemilih apatis. Mereka yang tidak perduli dengan adanya pesta demokrasi. Berkali-kali mereka mengalami pergantian kepala daerah. Siapapun yang terpilih nasib mereka tak kunjung berubah. Termasuk mereka yang memahami kalau demokrasi bukan solusi untuk perbaikan negeri. Juga mereka yang tidak punya effort lebih untuk hadir di TPS dan lebih memilih bekerja atau aktivitas lain. Ingat tingkat partisipasi politik masyarakat hanya sekitar 60-70 persen saja. Artinya ada sekitar 30-40 persen masyarakat yang tidak berpartisipasi dengan berbagai alasan.

Masyarakat kadang tak peduli siapa calon yang akan dipilihnya. Toh yang sering hilir mudik adalah para tim suksesnya bukan sang calon. Siapa yang banyak memberi, dialah yang berpeluang untuk dipilih. Begitu stigma politik yang berlaku saat ini. Masyarakat senang-senang saja mendapatkan hadiah “penarik dukungan” sang calon. Toh setelah sang calon terpilih belum tentu mau memberikan  bantuan kembali. Meskipun secara normatif KPU sudah memberikan larangan terkait praktek money politik dalam berbagai bentuk. Begitu juga Panwas melakukan pengawasan ketat, namun tetap saja praktek seperti ini kerap terjadi.

Fenomena pengelompokan pemilih bisa saja buah dari performa birokrasi hasil demokrasi yang ditampilkan. Tidak adanya perubahan signifikan pasca pergantian kepemimpinan. Banyaknya kasus korupsi yang menimpa kepala daerah membuat masyarakat hopeless terhadap hasil pilkada selama ini.  Di sisi lain sistem suara terbanyak mengharuskan sang calon mengeluarkan banyak ongkos untuk mendulang dukungan masyarakat. Belum lagi biaya “perahu politik” agar bisa maju sebagai calon. Secara kalkulasi jumlah biaya yang dikeluarkan untuk sebuah pemenangan jauh lebih besar ketimbang gaji atau pendapatan kelak yang akan diterima jika mereka duduk di singasana kekuasaan. 

Hal ini menjadi salah satu penyebab banyaknya kepala daerah yang menjadi pesakitan KPK. Sangat dipahami ongkos besar yang harus dikeluarkan paslon untuk membeli kepercayaan masyarakat yang mereka tidak miliki. Mereka tidak lahir dari rakyat jelata, tumbuh dan besar di tengah masyarakat. Menjadi pemimpin di tengah masyarakat. Akibatnya butuh energi dan sumber daya yang besar untuk menokohkan diri di tengah publik pemilih.

Lalu apakah hanya ini hasil proses demokrasi yang diinginkan?? Alangkah ruginya jika momen pesta demokrasi yang menelan biaya tidak sedikit baik yang dikeluarkan oleh penyelenggara pesta demokrasi dan juga oleh paslon tidak bisa menghadirkan hasil proses demokrasi yang berkualitas. Proses demokrasi yang dapat memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun