Mohon tunggu...
agnesya dachirapaquita
agnesya dachirapaquita Mohon Tunggu... Model - mahasiswa

disability is ours

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Setop Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas

22 Januari 2020   20:37 Diperbarui: 22 Januari 2020   21:01 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Di era sekarang ini, diskriminasi terhadap penyandang disabilitas masih sering ditemui terutama di dalam dunia pekerjaan. Penyandang disabilitas sering kali di anggap remeh dengan keterbatasan yang mereka miliki.

Oleh karena itu, peluang untuk memperoleh pekerjaan bagi penyandang disabilitas menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Hambatan yang saat ini terjadi sangat berpotensi mempengaruhi tingkat kesejahteraan bagi para penyandang disabilitas.

APA ITU DISABILITAS ?
Penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak (Undang-Undang No. 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Hak-Hak Penyandang Disabilitas)

Dalam isu penyandang disabilitas terdapat beberapa peraturan yang mengatur tentang kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Contohnya suatu perusahaan membuat persyaratan kerja yang masih memberatkan penyandang disabilitas yaitu harus melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Kondisi ini mencerminkan bahwa penyandang disabilitas masih dianggap sebagai orang yang tidak sehat.

Ketika melamar kerja, syarat tersebut masih sering dicantumkan di nomor 1 dan kualifikasi-kualifikasi lain, seperti tingkat pendidikan, kemampuan, dan pengalaman kerja yang kita miliki sebelumnya. Dengan begitu secara tidak langsung menolak penyandang disabilitas untuk bekerja karena kekurangannya.

Seperti yang kita ketahui, sebagian masyarakat kerap kali menilai mereka "tidak mampu" atau memandang mereka "kurang" dalam melakukan beberapa pekerjaan. Seharusnya, pemerintah bisa mengambil andil untuk membuat solusi bagi para penyandang disabilitas. Dimana  memberikan sertifikasi khusus atau pelatihan khusus untuk mendapatkan sertifikat agar dapat memiliki kredibilitas.

Menurut Bapak Sudarsono selaku komisaris yang mempekerjakan penyandang disabilitas dalam diskriminasi ini, "selain peran pemerintah yang seharusnya juga memberikan pelatihan dan peluang untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas, keluarga juga berperan penting dalam pengembangan kemampuan bagi penyandang disabilitas.

Masih banyak keluarga yang hanya menerima kondisi atau kekurangan dari penyandang disabilitas begitu saja. Kondisi seperti itu dapat membuat para penyandang disabilitas ketergantungan sehingga tidak memiliki dorongan untuk mencari pekerjaan yang layak" ucapnya.

Selain itu, peran masyarakat juga sangatlah penting dan memiliki pengaruh besar bagi penyandang disabilitas. Dimana masyarakat harus merubah stigma dan stereotype kepada penyandang disabilitas. Masyarakat harus memberikan kesempatan yang sama dengan orang yang normal bagi mereka yang memiliki keterbatasan.

Dengan kita sebagai masyarakat yang memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bekerja,  secara tidak langsung kita sudah selangkah lebih maju untuk membuat sumber daya manusia semakin baik. Tidak hanya sumber daya manusianya saja, tetapi perekonomian juga ikut terdorong, karena berkurangnya angka pengangguran.

PERLU DIINGAT!

Memiliki keterbatasan atau kelainan fisik bukan berarti suatu ancaman bagi hidup. Terus berusaha dan jangan menyerah untuk meraih Hak atas dirimu. Tidak semua manusia diciptakan dengan kondisi fisik dan mental yang sempurna. Semua orang memiliki keterbatasannya masing-masing.

Jangan lihat dari kekurangannya saja, tetapi lihatlah setiap peluang yang ada dengan harapan memberikan wujud nyata untuk kemajuan serta kemandirian penyandang disabilitas di Indonesia. Mereka juga memiliki hak untuk memenuhi atau mendapatkan pembelajaran dan berkarya dalam pekerjaan yang sesuai dengan minat dan kemampuan mereka.

Jadi, YUK STOP DISKRIMINASI!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun